Harga Tiket Pesawat Terlihat Mahal, Ini Penyebabnya

Platform aplikasi penjualan tiket menawarkan pilihan sesuai dengan rute dan tanggal yang sudah dipilih oleh konsumen atau calon penumpang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Mei 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2019, 09:30 WIB
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Lion Air terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (16/5/2019). Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi antara Kementerian Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan memutuskan tarif batas atas tiket pesawat turun sebesar 12-16 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat tengah ramai membicarakan mahalnya harga tiket pesawat untuk rute-rute tertentu menjelang liburan Lebaran 2019. Tiket Bandung-Medan atau Jakarta-Makassar misalnya, di platform layanan aplikasi penjualan tiket seperti Traveloka.com atau Tiket.com, bisa dijual lima enam kali lipat dari tarif normal.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Keuangan Polana B. Pramesti menegaskan, pihaknya telah meminta maskapai untuk mengingatkan dan menegur mitra penjual atau agen untuk tidak menampilkan harga yang tidak masuk akal karena penerbangan harus melalui beberapa kali transit.

“Karena yang muncul di layar aplikasi konsumen, harga tiket pesawat jadi tidak masuk akal. Kalau maskapai tidak diingatkan untuk menegur mitra mereka, ini akan merugikan reputasi maskapai sendiri, sekaligus membuat calon penumpang menjerit,” ujar Polana, Jumat (31/5/2019).

Polana menambahkan, dalam suasana di mana permintaan tiket pesawat mengalami puncak seperti musim liburan dan Lebaran 2019 tahun ini, pemunculan harga yang tidak masuk akan makin membuat publik kebingungan dan menurunkan kepercayaan terhadap pelayanan dalam industri penerbangan.

Tiket pesawat yang dijual di aplikasi bukanlah tiket penerbangan langsung sesuai tujuan. Untuk rute Bandung tujuan Medan misalnya, tiket yang ditawarkan adalah melalui transit Denpasar dan Jakarta, baru terbang ke Medan. Bagaimana dengan Jakarta-Makassar? Penerbangan yang ditawarkan harus transit melalui Jayapura, baru terbang lagi ke barat dari Jayapura ke Makassar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mengapa Bisa Terjadi?

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mengapa rute yang dipilih calon penumpang bisa menjadi seperti itu? Mengapa itu bisa terjadi?

Karena platform aplikasi penjualan tiket menawarkan pilihan sesuai dengan rute dan tanggal yang sudah dipilih oleh konsumen atau calon penumpang. Setelah calon penumpang memilih rute dan tanggal, mesin aplikasi akan mencarikan semua jadwal penerbangan yang tersedia untuk rute tersebut pada tanggal yang telah dipilih.

Aplikasi kemudian akan memfilter jadwal yang masih tersedia, lalu menampilkannya di layar aplikasi pelanggan. Di layar, pelanggan bisa mengurutkan berdasarkan harga yang ditawarkan, termasuk memfilter jenis-jenis maskapai tertentu.

Karena berbasis mesin algoritma, maka aplikasi akan menyediakan semua pilihan yang tersedia, termasuk apabila rute penerbangannya harus transit melalui bandara-bandara tertentu.

Pada musim-musim ramai seperti liburan Lebaran, penerbangan langsung untuk tanggal-tanggal favorit biasanya sudah tidak tersedia. Calon penumpang yang membeli di waktu yang mepet dengan tanggal keberangkatan, akan disodori pilihan penerbangan yang masih tersisa, termasuk apabila harus transit.

Pencarian rute yang dipilih calon konsumen tentu saja menggunakan mesin. Mesin akan memasukkan harga tiket sesuai dengan rute penerbangan yang masih tersedia, sehingga apabila diakumulasi harganya menjadi berlipat-lipat dibandingkan dengan penerbangan langsung.

 

Aturan Industri Penerbangan

Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Pesawat milik sejumlah maskapai terparkir di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (16/5/2019). Pemerintah akhirnya menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara sebesar 12-16 persen yang berlaku mulai Kamis hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam peraturan di industri penerbangan, penumpang akan dibebani biaya tambahan seperti pajak iuran wajib asuransi, dan Passanger service charge ( PSC) untuk penerbangan ke setiap titik. Apabila rute yang dipilih konsumen harus transit di 2 bandara, maka ia akan dikenai tambahan biaya sebanyak 3 kali, yakni biaya di bandara keberangkatan dan dua bandara transit.

Lalu, bagaimana mungkin rute Jakarta-Makassar ditawarkan harus transit ke Jayapura terlebih dahulu? Atau untuk terbang dari Bandung ke Medan, calon penumpang harus terbang ke Denpasar terlebih dahulu?

Karena berdasarkan mesin yang ada dalam aplikasi layanan online, penerbangan untuk jadwal yang dipilih calon penumpang pada tanggal tersebut, tinggal itulah satu-satunya pilihan yang tersedia, sedangkan pilihan penerbangan yang langsung sudah diambil oleh penumpang lain jauh-jauh hari sebelumnya.

Dengan cara bekerja mesin layanan seperti itu, maka aplikasi akan memunculkan semua kemungkinan yang masih tersedia untuk jadwal penerbangan yang diinginkan konsumen, sehingga mengakibatkan harganya menjadi tidak masuk akal, karena diakumulasi dari setiap penerbangan dari titik keberangkatan ke titik transit pertama, transit kedua, dan seterusnya, sampai dengan titik akhir penerbangan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya