Jurus Jitu Kementerian ESDM Turunkan Harga Gas

Untuk menurunkan harga gas akan menggunakan celah pengurangan harga gas dari hulu dan pengurangan biaya distribusi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Jan 2020, 20:30 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 20:30 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki jurus jitu untuk menurunkan harga gas ke konsumen hingga USD 6 per MMBTU. Langkah ini sesuai dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, untuk menurunkan harga gas akan menggunakan celah pengurangan harga gas dari hulu dan pengurangan biaya distribusi.

"Kalau gas pipa ada biaya distribusi, margin maksimal 7 persen. Kalo maksimal artinya bisa di bawah itu. Coba kita lihat di bawah itu, yang bisa capai USD 6 per MMBTU, berapa persen dari ICP. Bisa dilihat yang jelas dari peraturan yang sudah dibuat," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Djoko melanjutkan, untuk mendapat sumber gas murah pemerintah akan menugaskan Perusahaan Gas Negara (PGN) memborong gas alam cair (Liqufied Natural Gas/LNG) milik Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang belum mendapat kesepakatan pembeli.‎ Besaran harga jual LNG ke PGN tersebut akan mempertimbangkan besaran harga di konsumen akhir sebesar USD 6 per MMBTU.

"Harga lelang sesuai keinginan PGN supaya dia bisa mencapi harga USD 6 MMBTU di industri. kan dia ada biaya Infrastruktur. Infrastruktur X kurang USD 6 itulah harga dia beli (di hulu). Ini PGN lagi menghitung," tuturnya.

Menurut Djoko, pemerintah pun akan mengurangi bagiannya dari penjualan gas tersebut, agar harga gas sampai tingkat konsumen industri mencapai USD 6 per MMBTU dan produsen gas tidak dirugikan dengan penerapan mekanisme ini. Saat ini Kementerian ESDM masih menunggu besara harga gas yang sanggup dibeli PGN.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Harga Gas Ditargetkan Turun Dalam 3 Bulan

20160921-Pekerja Jaringan Pipa Gas PGN-Jakarta- Helmi Afandi
Pekerja merawat jaringan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jakarta, Rabu (21/9/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan, harga gas untuk industri bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU pada Maret 2020.

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengkaji tiga opsi untuk menurunkan harga gas industri. Yaitu harga gas khusus Dalam Negeri (Domestic Market Obligation/DMO), pengurangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari proses penjualan gas dan membebaskan industri impor gas.

"Sedang kita exercise (opsi penurunan harga gas)," kata Luhut, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (7/1/2020). 

Menurut Luhut, harga gas untuk industri ditargetkan bisa turun menjadi USD 6 per MMBTU. Dia pun akan melaporkan hasil evaluasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2019.

"Saya janji lapor presiden Maret awal harus selesai," ujarnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengungkapkan, harga gas industri diharapkan bisa turun menjadi US$ 6 per MMBTU dalam 3 bulan, agar industri dalam negeri lebih komtitif dalam menghasilkan produknya.

"Kemarin kita sudah rapat sudah jelas arahannya bahwa 3 bulan lagi kita minta harga industri itu gas itu USD 6 per MMBTU supaya produk industri bisa kompetitif. sedang dihitung SDM, PPH Migas untuk bagaimana melakukan penyesuaian migas terhadap cost mereka agar harga jual," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya