Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memastikan ekspor produk kelautan dan perikanan berjalan seperti biasa.
Hal ini mengemuka setelah pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona pada produk hasil laut (seafood) salah satu eksportir asal Indonesia. Kadin pun meminta agar para pengusaha tidak cemas soal kabar ini.
Baca Juga
"Kami dapat laporan, Bea Cukai Cina menemukan kontaminasi Covid-19 di kemasan luar sampel produk ikan layur beku dari Indonesia. Tapi, itu hanya dari salah satu perusahaan Indonesia saja, jadi tidak semuanya," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto dalam keterangannya, (20/9/2020).
Advertisement
Dia menegaskan, ekspor produk perikanan ke China masih bisa dilakukan. Pemerintah China juga hanya menangguhkan impor produk perikanan dari perusahaan tersebut selama 1 minggu terhitung dari 18 September 2020.
Menurutnya, KBRI Beijing sudah berkomunikasi dengan otoritas terkait di China untuk meminta klarifikasi detail yang jelas mengenai persoalan tersebut.
Selain dengan KBRI, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan KKP agar menyelesaikan persoalan ini secara bilateral.
"Kami pun di Kadin saling berkomunikasi dengan KBRI. Jadi, memang pelarangan itu sifatnya sementara dan hanya untuk satu perusahaan itu saja," kata Yugi.
Dia mengatakan, keamanan produk perikanan yang diekspor memang perlu lebih diperhatikan secara baik. Namun, pihaknya juga berharap agar kebijakan ini tidak menjadi hambatan teknis pada ekspor perikanan Indonesia.
"Selain para eksportir kita diharapkan dapat lebih memperhatikan aspek keamanan produk ekspor, kita juga meminta agar otoritas pemerintah Indonesia terkait dapat membantu eksportir untuk dapat menjamin ekspor produk perikanan Indonesia dengan memperhatikan juga protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19 untuk produk-produk ekspor," kata Yugi.
Yugi menegaskan, keputusan untuk larangan sementara hanya bagi perusahaan tersebut sebagai kesepakatan Indonesia dengan China.
"Hanya untuk satu perusahaan itu saja. Badan Karantina KKP sudah melakukan suspend, ini kesepakatan kita dengan China," kata dia.
Temuan Covid-19 di Produk Laut Indonesia Masih Investigasi
Advertisement