Ikut Tes CPNS 2021 Wajib Sertakan Sertifikat Vaksin? Simak Penjelasannya

BKN belum bisa memastikan apakah sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat wajib mengikuti tes CPNS 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 08 Jul 2021, 11:15 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS

Liputan6.com, Jakarta - Masa pendaftaran CPNS 2021 kini masih tersisa hingga 21 Juli 2021. Namun banyak calon pelamar yang sudah bertanya-tanya, apakah gelaran tes CPNS khususnya saat menjalani seleksi kompetensi dasar (SKD) nantinya wajib menyertakan sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif rapid antigen atau tidak.

Menjawab kumpulan pertanyaan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa memastikan apakah sertifikat vaksin Covid-19 jadi salah satu syarat wajib mengikuti tes CPNS 2021. Ketentuan seperti itu nanti akan menyusul dan dikeluarkan seiring situasi pandemi ke depan.

"Itu nanti ikuti aja ketentuan saat tes, karena tiap wilayah berbeda. Apalagi sekarang kalau masa darurat kan harus bawa keterangan vaksin sama keterangan antigen, jadi diikuti aja," jelas BKN dalam sesi briefing singkat via Instastory @bkngoidofficial, Kamis (8/7/2021).

BKN juga menghimbau kepada seluruh calon pendaftar CPNS 2021 agar rajin membaca segala persyaratan yang tertera di laman SSCASN sebelum waktu pendaftaran ditutup per Juli.

Termasuk soal persyaratan khusus yang diberikan oleh masing-masing instansi. Calon pendaftar disarankan untuk memastikan terlebih dahulu mana instansi yang mau dilamar, beserta syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa jadi CPNS di sana.

"Nanti kalau udah di-list dibaca baik-baik persyaratan tiap instansinya, karena bisa saja berbeda, ada syarat-syarat (CPNS) tertentu yang kadang diminta instansi," imbuh BKN.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Ingat, Peserta CPNS 2021 Harus Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ikut Tes CASN

Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi berlangsung 27-31 Januari 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah telah membuka seleksi CANS 2021 meliputi CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru. Adapun peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk peserta seleksi CPNS 2021, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum ikut dalam rangkaian tes. 

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan, para peserta CPNS 2021 dan PPPK kemungkikan diwajibkan untuk melakukan tes Covid-19 dan membawa hasil negatif Covid-19 sebelum ikut dalam seleksi.

"Kemungkinan saat seleksi ASN peserta akan diwajibkan membawa hasil negatif Covid sesuai rekomendasi Satgas Covid setempat," kata dia dikutip Liputan6.com dari akun Twitter-nya @abiridwan2173, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, peserta seleksi CPNS 2021 juga dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama kurang lebih 14 hari sebelum iktu dalam tes.

"Jangan lupa, di SE Kepala BKN 7/2021, peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah sejak H-4 walaupun sehat2 saja," tutup dia.

Seleksi CPNS 2021: Daftar 10 Instansi Paling Diminati dan Kurang Peminat

Habis Swab PCR, Motor Milik CPNS di Tangerang Digondol Maling
Fitri Nur Rahmawati, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Jakarta Selatan ini kehilangan motor usai swab PCR test.. (Foto:Liputan6/Pramita Tristiawati)

Pelamar pendaftaran CASN atau CPNS 2021 terus bertambah. Pemerintah membuka seleksi CASN 2021 sejak 30 juni sampai 21 juli 2021. Seleksi meliputi CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS dan PPPK yang sudah mengisi formulir sebanyak 920.561, sementara yang submit 265.401, per Rabu, 7 Juli 2021

Pemerintah membuka seleksi CANS 2021 meliputi CPNS, PPPK guru dan PPPK nonguru. "Hai #Sobat BKN, berikut Mimin sampaikan update pelamar per 07-07-2021 Pukul 10.00 WIB. Mengisi Formulir 920.561, sudah submit 265.401," mengutip penjelasan BKN dalam akun facebook resminya.

Adapun Peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK bisa mencapai 5 juta peserta untuk formasi CPNS yang dibuka. 

10 Instansi Diminati dan Kurang Peminat

Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN
Peserta SKB CPNS 2019. Dok BKN

BKN juga melaporkan instansi atau lembaga yang masuk posisi teratas atau paling diminati dalam seleksi CPNS 2021 ini:

Top 10 Instansi denga pelamar terbanyak:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 153.455

2. Kementerian Perhubungan 44.041

3. Kejaksaan Agung 43.421

4. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13.941

5. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 13.372

6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 12.511

7. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 9.874

8. Kementerian Kesehatan 8.752

9. Kementerian Pertanian 8.264

10. Pemerintah Kab. Bandung 8.224

10 Instansi kurang peminat:

1. Pemerintah Kabupaten Maybrat 3

2. Pemerintah Kabupaten Fak-Fak 9

3. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar 11

4. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 12

5. Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama 13

6. Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan 15

7. Pemerintah Kabupaten Kaimana 15

8. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya 17

9. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat 24

10. Pemerintah Kota Sibolga 25 

Pendaftar CPNS 2021, Ayo Dicoba Link Simulasi Tes CAT dari BKN

Sebelumnya, proses Pendaftaran CPNS 2021 yang dibuka sejak 30 Juni 2021 masih terus berlangsung. Peserta pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK bisa mendaftarkan diri pada portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memprediksi jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK diprediksi bisa mencapai 5 juta peserta untuk formasi CPNS yang dibuka.

Sesuai alur dari BKN, buat peserta yang lolos seleksi administrasi, pendaftar CPNS 2021 bisa memasuki tahap berikutnya.

Seperti rangkaian tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Kabar baiknya, BKN menyediakan link simulasi tes CAT buat pendaftar CPNS berlatih. Simulasi bisa dicoba di http://cat.bkn.go.id/simulasi.

"#SobatBKN, menjelang masa seleksi rekrutmen ASN (CPNS&PPPK) banyak beredar di masyarakat buku panduan kiat lulus tes ASN dgn mencantumkan logo lama CAT-BKN. Mimin tegaskan bhw BKN tdk pernah bekerja sama maupun secara mandiri menerbitkan buku kisi2 materi seleksi ASN dan sejenisnya," mengutip penjelasan BKN dalam akun facebook resminya @Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Senin (5/7/2021).

BKN menegaskan jika selama ini tidak menggandeng pihak manapun untuk menerbitkan buku kisi-kisi materi seleksi ASN dan sejenisnya. 

"Untuk latihan soal2 seleksi ASN menggunakan CAT, kalian bisa ikuti simulasinya via kanal berikut http://cat.bkn.go.id/simulasi. Buka pake PC lbh joss ya guys," mengutip penjelasan BKN.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya