KKP Luncurkan Logo Baru, Semangat Baru untuk Melayani Masyarakat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan logo baru. Peluncuran logo baru dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 17 Sep 2021, 16:28 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2021, 16:25 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan logo baru dalam sebuah acara yang disiarkan secara daring pada Jumat (17/9/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan logo baru dalam sebuah acara yang disiarkan secara daring pada Jumat (17/9/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan logo baru dalam sebuah acara yang disiarkan secara daring pada Jumat (17/9/2021). Peluncuran dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono.

"Kita akan menjalankan program yang namanya pengelolaan perikanan yang terukur yang berbasis pada kuota. Ada tiga kuota yaitu kuota industri, kemudian ada kuota untuk nelayan tradisional dimanapun wilayah pengelolaan, dan kemudian yang ketiga kuota untuk hobi," kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

 

Sekretaris Jenderal KKP yang juga menjadi Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelenggaraan Logo Antam Novambar menambahkan, Selama 22 tahun perjalanan KKP dengan pasang surut dan ombak.

"Sejauh ini KKP masih bisa mematahkan segala cobaan dan pada hari ini memanfaatkan momentum semangat kebangkitan yang digaungkan oleh bapak Menteri sejak memimpin di KKP," kata Antam.

"KKP Rebound 2021 bersama ini kita akan menyaksikan dan mengawal hadirnya KKP dengan wajah baru. Wajah Baru, semangat baru, dedikasi baru untuk memenuhi cita-cita rebound dalam melayani masyarakat," tuturnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan layanan baru terintegrasi elektronik bagi kapal ikan yang akan berlayar. (Dok KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan layanan baru terintegrasi elektronik bagi kapal ikan yang akan berlayar. (Dok KKP)

Antam melanjutkan, proses dalam mempersiapkan perubahan logo di KKP ini tidak begitu saja. Puncaknya adalah pada perundangan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 36 tahun tahun 2021 tentang logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan penggunaannya.

Logo baru ini pun diperoleh dari 39 usulan logo, kata Antam, lalu dipilih dan tersaring menjadi 10 besar.

"Lalu dinilai lagi dan terpilih menjadi lima logo dan akhirnya kita sosialisasikan lima logo ini dan dipilih 1 dari lima logo berdasarkan survei," jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa "Logo yang baru diharapkan dapat memberikan identitas baru di KKP karena kita berharap logo ini bermakna untuk kemajuan dan bergerak lebih baik".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya