Jawab Curhatan Bupati Demak, Sri Mulyani Minta Pemda Kreatif

Sri Mulyani mengakui saat ini para pemerintah daerah termasuk Demak masih dalam tahap awal belajar mengenai topik pembangunan yang berkelanjutan. Masalah banjir rob ini perlu diselesaikan secara kreatif.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mar 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 14:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan, Roma, secara virtual, Minggu (31/10/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Menteri Keuangan, Roma, secara virtual, Minggu (31/10/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Demak Eisti'anah tak sanggup menangani masalah banjir rob yang terjadi di sepanjang wilayah pantai utara (pantura) terutama di wilayahnya. Untuk itu, ia meminta bantuan Pemeritah Pusat termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar masalah banjir rob ini segera bisa selesai.

Sri Mulyani pun menjelaskan, mengenai pendanaan penanggulangan banjir rob, pemerintah daerah bisa memanfaatkan pembiayaan kreatif. Salah satunya dengan menerbitkan utang daerah untuk menjawab masalah keberlanjutan lingkungan ini.

"Pendanaan kreatif dalam rangka isu-isu yang sifatnya berkelanjutan dan jangka panjang," kata Sri Mulyani dalam acara Kick Off Sosialisasi UU Harmonisasi Keuangan Daerah dan Pusat (HKPD) di Demak, Jawa Tengah, Kamis (10/3/2022).

Dia mengakui saat ini para pemerintah daerah masih dalam tahap awal belajar mengenai topik pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga daerah masih harus dibantu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) meramu kebijakan yang memanfaatkan pinjaman dari filantropis.

Misalnya membangun rumah sakit lewat pembiayaan atau mengatasi masalah lingkungan.

"Buat daerah yang terkena bencana alam bisa mendapatkan pinjaman atau sumbangan dari filantropis dan ada keterkaitan dengan pemerintah pusat dan bisa menghasilkan kondisi yang lebih baik," kata dia.

Ketentuan tersebut kata Sri Mulyani telah meiliki payung hukum berupa UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). Dalam regulasi ini telah diperkenalkan adanya pembiayaan kreatif.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Beban Bumi

Banjir Rob Rendam Pelabuhan Kali Adem
Siswi melintasi banjir rob di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke Jakarta, Rabu (5/1/2022). Menurut BMKG, adanya fase bulan baru yang bersamaan dengan masa Perigee (jarak terdekat bulan bumi) menyebabkan peningkatan signifikan ketinggian pasang air laut mencapai maksimum. (merdeka.com/Imam Buhori)

"Bumi ini yang dulu hanya tanggung 5 miliar orang, sekarang jadi 7 miliar dan bisa berkembang menjadi 9 miliar. Pulau Jawa waktu awal kemerdekaan Indonesia jumlahnya hanya sekiar 50 jutaan sekarang ini hampir 4 kali lipat," tuturnya.

Sehingga beban bumi semakin besar namun secara geografis atau tempat tetap sama. Tak heran saat ini ada banyak bencana alam dan ancaman perubahan iklim sudah semakin dekat.

"Ini semua ditopang bumi yang sama makanya bumi mengalam tekanan. Kalau bicara keberlanjutan lingkungan memang sudah pada tempatnya," kata di mengakhiri.

Tak hanya itu, bendahara negara ini juga mempersilakan para kepala daerah atau pemda mengalokasikan dana khusus atau mengelola dana abadi untuk bidang lainnya. Semisal memberikan beasiswa kepada masyarakat yang membutuhkan untuk biaya pendidikan.

Meskipun saat ini pemerintah pusat telah memiliki banyak program untuk bidang pendidikan, namun di mengakui hal itu tidaklah cukup.

"Daerah punya sumber daya melimpah dan kita harus menabung generasi masa depan dari sumber daya itu," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya