Luhut Sebut Tingkat Kepatuhan Warga Indonesia Bayar Pajak Masih Rendah

Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, kepemilikan mobil dan sepeda motor kurang lebih mencapai 100 juta, tetapi yang patuh membayar pajak hanya 50 persen.

oleh Tim Bisnis diperbarui 09 Jan 2025, 15:32 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2025, 15:32 WIB
Luhut Sebut Tingkat Kepatuhan Warga Indonesia Bayar Pajak Masih Rendah
Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai masih sangat rendah. Melihat hal itu, kehadiran Administrasi Perpajakan (Coretax) diharapkan memberi potensi penerimaan pajak. (Foto: Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai masih sangat rendah. Melihat hal itu, kehadiran Administrasi Perpajakan (Coretax) diharapkan memberi potensi penerimaan pajak.

Hal itu disampaikan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Kamis (9/1/2025).

Soal tingkat kepatuhan, Luhut mencontohkan, kepemilikan mobil dan sepeda motor kurang lebih mencapai 100 juta, tetapi yang patuh membayar pajak hanya 50 persen. 

"Seperti contoh ya, mobil dan sepeda motor mungkin 100 juta lebih, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi Anda bisa bayangkan kepatuhan kita itu sangat rendah," ujar Luhut.

Luhut menuturkan, adanya Administrasi Perpajakan (Coretax) memberikan potensi penerimaan pajak sebesar Rp1.500 triliun. Potensi tersebut diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, diperkirakan sekitar Rp1.200 triliun dapat dikumpulkan secara bertahap. Dia bilang Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan sebagian dana ini akan dialokasikan untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti UMKM, guna meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Nanti (dana potensi) dialokasikan kepada seperti UMKM untuk mendorong tadi purchasing power daripada kelas menengah bawah," ujar dia.

Selain itu, program-program seperti penyediaan makanan bergizi dan pendanaan desa juga akan menjadi bagian dari alokasi dana tersebut. Dengan kombinasi kebijakan ini, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dianggap realistis untuk dicapai, meskipun membutuhkan strategi dan eksekusi yang terukur. 

"Dan itu saya kira dengan sekarang program makan bergizi dan jumlah dana desa kalau Anda hitung, saya akan loncat-loncat ya, karena banyak yang mau disampaikan. Itu 8 persen growth yang dicanangkan itu bukan hal yang impossible," kata Luhut.

 

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

Banyak Keluhan Coretax, Luhut: Jangan Kritik-Kritik Terus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Menko Luhut mengungkap mengenai masa depan PLTU Suralaya. (Arief/Liputan6.com)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Menko Luhut mengungkap mengenai masa depan PLTU Suralaya. (Arief/Liputan6.com)

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait masyarakat yang mengeluhkan implementasi Administrasi Perpajakan (Coretax). Menurutnya jika ada yang kurang itu adalah hal yang wajar, karena sistem tersebut baru diimplementasikan.

Luhut menyebut potensi implementasi dari Coretax ini dapat menghimpun pajak dengan berkontribusi 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp1.500 triliun.

"Kalau ada kurang sana sini wajar karena sistemnya baru imlementasi. kami percaya DJP akan mengimprov sistemnya akan berjalan baik," kata Luhut dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

"Dan saya lihat sih kalau kita lakukan dengan baik dan semua sepakat, jangan berkelahi, jangan terus kritik-kritikkan dulu, biarkan jalan dulu. Nanti ya kritik, berikan kritik," lanjut dia.

Dia menyebut salah satu permasalahan di Indonesia adalah tumpang tindihnya kebijakan. Sehingga pihaknya menganut satu kebijakan untuk menjadi tujuan bersama dalam digitalisasi.

"Ini game changer buat Indonesia. Dan kami kepada Presiden (Prabowo Subianto) membrief itu kemarin cukup detail. Dan beliau saya juga senang sekali. Beliau sangat responsif dan sangat memahami juga masalah ini. Tidak ada yang kita perlu salahkan. Ya ini salah kita rame-rame," jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan berguru dengan India untuk implementasi digitalisasi di Indonesia ke depannya. "Tim akan ke India nanti dalam 10 hari ke depan. Dan Presiden sudah merintahkan untuk itu. Kita akan belajar pengalaman dari India. Walaupun kita sudah banyak paham juga," tutup Luhut.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

 

Masyarakat Masih Sulit Akses Coretax Pajak, DJP Bilang Begini

Koin Peduli untuk Ditjen Pajak
Massa melakukan aksi simbolik 'Koin Peduli untuk Ditjen Pajak' di depan Kantor Di depan Kantor Direktorat Jendral Pajak, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2023). Aksi koin peduli ini digelar sebagai wujud kekecewaan karena bobroknya birokrasi lembaga keuangan dan perpajakan saat ini. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktur Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo, angkat bicara terkait keluhan masyarakat atas kendala dalam mengakses Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang resmi diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, namun implementasinya menghadapi tantangan besar.

Suryo menjelaskan kendala utama disebabkan oleh tingginya volume akses yang terjadi secara bersamaan.

“Barang baru diakses semua pihak, dan waktu akses bukan hanya mencoba tapi juga bertransaksi,” kata Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (6/1).

Menurut Suryo, akses serentak dari berbagai pihak memengaruhi kinerja sistem, namun tim DJP terus berupaya mengatasinya dengan bekerja non-stop selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

"Nah ini situasi yg kami betul-betul hadapi jadi dengan akses bersamaan jadi mempengaruhi kinerja dari sistem. Dan inilah yang kami terus coba lakukan, tim kami terus jalan 24/7 hari," jelasnya.

 

Kendala Infrastruktur

Selain volume akses, kendala infrastruktur juga menjadi masalah signifikan. Suryo menekankan bahwa sistem tidak dapat berdiri sendiri karena keterkaitan dengan pihak lain, termasuk vendor penyedia jaringan telekomunikasi.

"Contohnya vendor penyedia jaringan telekomunikasi itu sangat berpengaruh. Kmren peluncuran 1 januari kita hubungan dengan pihak vendor luar kita terkait dengan token bisa dikirimkan tapi tak sampai tujuan," jelasnya.

Untuk mengatasi tantangan ini, DJP bekerja sama dengan berbagai pihak guna menyamakan frekuensi sistem mereka dengan sistem Coretax yang baru.

"Ini salah satu contoh yang kemarin trouble shouting dengan cara komunikasi berbagai pihak dengan cara menyamakan frekuensi sistem mereka dengan kami yahg coba bangun dan implementasikan saat ini," Suryo mengakhiri.

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

 

Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen
Infografis Contoh Barang Mewah dan Jasa Premium Kena PPN 12 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya