Ternyata Dana Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Hasil Patungan

Menteri Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tersebut.

oleh Tim Bisnis diperbarui 23 Jan 2025, 22:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 22:15 WIB
Polemik Pagar Laut, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan Komisi IV DPR RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan juga akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga tekait dan pemerintah daerah untuk pemanfaatan laut nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan jika anggaran pembongkaran pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten, bersumber dari patungan.

"Ya kalau kita bicara anggaran (pembongkaran pagar laut Tangerang), itu patungan," kata Trenggono melansir Antara di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Trenggono tidak menyebutkan besaran dana yang digunakan untuk membongkar pagar laut yang tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut.

Ia mengaku pihaknya bersama lintas sektor hingga nelayan akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut itu, meski menggunakan anggaran yang dilakukan secara patungan.

Meski begitu, Trenggono tidak menyebutkan secara rinci pihak-pihak yang melakukan patungan dari anggaran yang digunakan tersebut.

"Karena desakan dari teman-teman semua untuk segera dibongkar, ya sudah dengan segala macam cara (dibongkar). Jadi, kayak belum terhitung (anggarannya), patungan saja," ucap Trenggono.

Diketahui, pembongkaran pagar laut di Tangerang sudah berlangsung sejak Rabu (22/1). KKP bersinergi dengan personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan melakukan pembongkaran tersebut.

Ia menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut itu saat ini telah mencapai 5 kilometer (km) dari panjang pagar laut yang ada 30,16 km.

Ia menegaskan pembongkaran akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 km.

"Pembongkaran tidak akan mandek, hari ini kan jalan terus. Ada 460 tim dari KKP, ada 750 dari TNI Angkatan Laut. Lalu kemudian juga masyarakat nelayan," ujarnya pula.

Apresiasi

Polemik Pagar Laut, Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan Komisi IV DPR RI
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (kanan) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono (kiri) sebelum mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama instansi maritim lainnya hingga nelayan membongkar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten.

“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” kata Ketua Komisi IV.

Di Luar Wilayah PSN

Secara Serentak, Ribuan Personel Gabungan Bersama Nelayan Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Hari ini, Rabu (22/1/2024), lebih dari 3.000 personel gabungan bersama nelayan setempat secara serentak membongkar pagar laut. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)... Selengkapnya

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, tidak termasuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini disampaikan Trenggono usai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan ternyata pagar laut tersebut berada di luar PSN,” ungkap Trenggono dikutip dari ANTARA.

KKP Lanjutkan Investigasi Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan melanjutkan proses investigasi terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang telah disegel oleh Polisi Khusus KKP.

“Sebagai langkah penyelesaian, kami akan terus mengusut pembangunan pagar laut ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Trenggono.

Selain itu, Trenggono menyatakan bahwa KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah guna memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional sesuai regulasi.

Kendala Pengawasan Ruang Laut

Trenggono mengakui bahwa pengawasan terhadap pemanfaatan ruang laut masih menghadapi sejumlah kendala, termasuk keterbatasan sarana dan prasarana.

Untuk itu, KKP berencana mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan guna memperkuat tugas, fungsi, dan tanggung jawab kementerian.

“Kami membutuhkan dukungan anggaran tambahan serta penguatan operasional untuk memastikan pengawasan ruang laut berjalan lebih efektif,” tambahnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya