Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS Minta Komoditas Kripto Dilindungi UU

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi atau Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat menekankan perlunya undang-undang federal untuk mengatur komoditas digital seperti bitcoin dan ether.

oleh Tira Santia diperbarui 13 Jul 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi tambang Kripto. Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi atau Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat menekankan perlunya undang-undang federal untuk mengatur komoditas digital seperti bitcoin dan ether. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi atau Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat menekankan perlunya undang-undang federal untuk mengatur komoditas digital seperti bitcoin dan ether.

Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC), Rostin Behnam, memberikan kesaksian di hadapan Komite Pertanian, Nutrisi, dan Kehutanan Senat AS pada hari Rabu (10/7) menekankan perlunya pengawasan terhadap komoditas digital, khususnya bitcoin dan ether.

Dia menyoroti evolusi dan volatilitas yang signifikan di pasar aset digital, dengan menunjuk pada banyak skandal dan aktivitas penipuan. Dia menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan undang-undang federal yang komprehensif untuk mengatur pasar, melindungi investor, dan memastikan stabilitas keuangan.

Behnam juga menegaskan kembali bahwa bitcoin dan ether adalah komoditas.

“Baru minggu lalu, Pengadilan Distrik di Distrik Utara Illinois memasukkan keputusan ringkasan yang mendukung CFTC dalam kasus yang melibatkan penipuan oleh entitas tidak terdaftar yang menjanjikan pengembalian stabil dalam komoditas aset digital seperti bitcoin dan eter,” kata Benham dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (13/7/2024).

Dalam keputusannya, pengadilan menegaskan kembali bahwa bitcoin dan Ether adalah komoditas berdasarkan Commodity Exchange Act.

“Sudah hampir sembilan tahun sejak CFTC melakukan tindakan penegakan hukum pertamanya sehubungan dengan operasi bitcoin ilegal. Sejak saat itu, badan tersebut telah agresif dalam menggunakan otoritas anti-penipuan dan anti-manipulasi kami yang kuat namun terbatas,” jelas ketua CFTC.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


135 Kasus Komoditas Digital

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Secara total, CFTC telah menangani lebih dari 135 kasus komoditas digital yang mengakibatkan denda dan restitusi miliaran dolar. Selama ini, staf penegakan CFTC telah bekerja sama dengan mitra penegakan hukum perdata dan pidana kami di tingkat federal dan negara bagian.

Behnam berpendapat, meningkatnya tingkat kasus penegakan aset digital sejak tahun 2020 mencerminkan percepatan dan keberlanjutan adopsi aset digital oleh investor AS.

Terlepas dari upaya CFTC, Behnam menekankan keterbatasan otoritas anti-penipuan dan anti-manipulasi mereka saat ini. Dia menyerukan otoritas legislatif baru untuk menutup kesenjangan peraturan, khususnya di pasar spot untuk token non-keamanan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi internasional dan kepastian peraturan untuk mencegah eksploitasi oleh pelaku kejahatan sekaligus mendukung inovasi dan manfaat ekonomi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya