Militer AS Izinkan Jilbab, Turban, dan Janggut

Angkatan Darat AS belum lama ini mengizinkan penggunaan jilbab, turban, dan pemeliharaan janggut

oleh Khairisa Ferida diperbarui 11 Jan 2017, 07:21 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 07:21 WIB
Ilustrasi militer Amerika Serikat
Ilustrasi militer Amerika Serikat (Associated Press)

Liputan6.com, Washington, DC - Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah baru yang memudahkan para prajurit penganut Sikh, Islam, dan keyakinan minoritas lainnya untuk berpakaian dan berpenampilan sesuai dengan aturan kepercayaan mereka saat bertugas. Demikian seperti dilansir Daily Mail.

Sementara itu menurut, Independent, Rabu, (11/1/2017) langkah tersebut juga membuka jalan bagi tentara perempuan di AS untuk memakai jilbab. 

Selain itu disebutkan pula bahwa jilbab dan turban--yang dikenakan oleh penganut Sikh--harus terbuat dari bahan lembut dengan warna senada seragam. Atau jika yang bersangkutan tengah mengenakan seragam tempur maka bahan jilbab atau turban harus yang mudah dikamuflase.

Bahkan mereka diperintahkan untuk menggunakan kain penutup kepala yang tahan api. Namun aturan baru ini hanya dimungkinkan berlaku pada tingkat komando rendah.

Dalam sebuah memo, Kepala Angkatan Darat, Eric Fanning mengatakan, sejak tahun 2009, muncul permintaan untuk mengakomodasi aturan keagamaan terkait dengan tiga hal, yakni pemakaian jilbab, pemeliharaan janggut, dan penggunaan turban (dengan janggut dan rambut yang dibiarkan memanjang).

"Setelah sejumlah tentara (yang mengenakan pemakaian jilbab, memelihara janggut, dan menggunakan turban) menunjukkan kesuksesan mereka dalam bertugas, maka saya putuskan komandan tingkat brigade mendapat izin atas akomodasi ini," terang Fanning seperti dilansir Independent.

"Namun semua prajurit harus memakai helm standar tempur dan pelindung kepala lainnya sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku. Sebagaimana yang diperlukan, penempatan dan gaya rambut akan dimodifikasi untuk mencapai posisi yang pas. Penghapusan bantalan dari helm demi kenyamanan tidak diizinkan kecuali dengan syarat yang berlaku," tambahnya.

Aturan baru terkait penggunaan jilbab, turban, dan pemeliharaan janggut ini dipicu oleh gugatan Kapten Simratpal Singh.

"Sementara ini kami masih menyusun kebijakan permanen sehingga memungkinkan seluruh prajurit dari agama minoritas dapat bertugas tanpa pengecualian. Kami senang dengan kemajuan ini yang menunjukkan toleransi beragama dan keberagaman...," ujar salah seorang prajurit yang juga penganut Sikh, Harsimran Kaur.

Juru bicara Angkatan Darat mengatakan, pihaknya tengah mengkaji kebijakan untuk memastikan setiap prajurit berkualitas dapat bertugas melayani AS terlepas dari apa pun latar belakang keyakinan mereka.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya