Liputan6.com, Tel Aviv - Israel mengumumkan pembangunan 3.000 rumah bagi pemukim Yahudi di Tepi Barat. Pengumuman ini merupakan kali keempat sejak pelantikan Donald Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat.
"Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah memutuskan untuk mengizinkan pembangunan 3.000 unit rumah baru di Yudea dan Samaria--Tepi Barat," demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Israel seperti dikutip dari Al Jazeera, Rabu, (1/2/2017).
Baca Juga
Sejak inaugurasi Trump pada 20 Januari lalu, Israel telah mengumumkan persetujuannya terhadap pembangunan 566 unit rumah di tiga wilayah pemukiman di Yerusalem Timur. Tak sampai di situ, mereka juga menyetujui pembangunan 2.502 unit rumah di Tepi Barat.
Advertisement
Pada Kamis minggu lalu, para pejabat Israel memberikan persetujuan akhir terhadap pembangunan 153 rumah di Yerusalem Timur.
Rencana pembangunan pemukiman ini sempat dibekukan menyusul tekanan pemerintah AS di bawah kepemimpinan Barack Obama. Pendahulu Trump itu berpendapat, pemukiman baru dapat menggagalkan harapan akan solusi damai dua negara.
Sementara Trump, bagaimana pun telah menjanjikan dukungan yang kuat bagi Israel. Hal inilah yang dinilai memberi ruang bagi PM Netanyahu untuk bergerak cepat.
"Kami tengah membangun dan kami akan terus membangun," kata Netanyahu pekan lalu, mengacu pada persetujuan pembangunan tersebut.
PM Netanyahu pernah mengatakan bahwa ia melihat kepemimpinan Trump menawarkan "peluang yang signifikan" setelah menghadapi "tekanan besar" dari Obama, baik terkait pemukiman mau pun isu nuklir Iran.
Pengumuman ini mengundang keprihatinan dari pihak-pihak yang terlibat dalam upaya menyelamatkan solusi damai dua negara.
Berdasarkan hukum internasional, seluruh pemukiman Israel ilegal. Selama ini masyarakat dunia memandang, isu pemukiman merupakan batu sandungan terbesar bagi perdamaian kedua negara.
Menurut kelompok HAM Israel, B'Tselem, setidaknya lebih dari setengah juta warga negara itu tinggal di satu-satunya pemukiman Yahudi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Hingga saat ini, Gedung Putih belum memberikan komentar terkait dengan pengumuman Israel tersebut.
Sebelumnya, pada Selasa, tentara Israel telah mengeluarkan surat pengusiran pemukim Yahudi garis keras dari Amona sementara mereka bersiap menghancurkan rumah-rumah di sana. Sekitar 40 keluarga termasuk di antaranya 200 anak-anak diberikan waktu 48 jam untuk meninggalkan kediaman mereka.
"Hanya ada sekitar 40 rumah di sana, jadi ini sebuah pos yang sangat kecil, namun berarti bagi komunitas Yahudi. Mereka mengatakan jika pemukiman tersebut dievakuasi dan dihancurkan, itu akan menetapkan preseden serupa bagi pemukiman lainnya," terang wartawan Al Jazeera, Imran Khan.
Pada tahun 2014, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa pemukiman di Amona dibangun di atas tanah milik warga Palestina. Dan kawasan tersebut harus dikosongkan pada 8 Februari.
Kendati seluruh pemukiman ilegal berdasarkan hukum internasional, ada lebih dari 100 pos--pemukiman kecil--yang dibangun tanpa izin dan bahkan dianggap ilegal oleh pemerintah Israel. Negara itu telah menduduki wilayah Palestina sejak tahun 1967.