50 Warga Korut Segera Dideportasi dari Malaysia

Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menyebutkan setidaknya terdapat 315 warga Korut di negaranya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 14 Mar 2017, 15:09 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 15:09 WIB
Ilustrasi Korea Utara
Ilustrasi Korea Utara (Reuters)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Sekitar 50 warga Korea Utara di Sarawak, Malaysia, yang telah melebihi izin tinggal mereka akan dideportasi sesegera mungkin. Hal ini disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.

"Kami akan mengirimkan pekerja Korut yang berada di Sarawak -- yang telah melampaui izin tinggal pada visa mereka -- ke Pyongyang. Hanya pemilik visa yang berlaku yang dapat tinggal," kata Ahmad seperti dilansir Straits Times, Selasa, (14/3/2017).

Lebih lanjut Ahmad Zahid mengatakan, terdapat total 315 warga Korut di Malaysia. Dijelaskannya, saat ini negosiasi tengah berlangsung dengan Korut demi memungkinkan sembilan warga Malaysia yang masih berada di Pyongyang untuk kembali ke negara mereka.

Ahmad Zahid juga mengungkapkan, 191 warga Korut berada di Negeri Jiran di bawah program Malaysia My Second Home (MM2H).

Hubungan diplomatik Kuala Lumpur-Pyongyang memburuk pasca kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Korut mengecam penyelidikan yang dilakukan Malaysia, menuding apa yang dilakukan bagian dari konspirasi terhadap Pyongyang. Ketegangan dua negara meningkat pada 7 Maret setelah Korut melarang 11 warga Malaysia meninggalkan negara pimpinan Kim Jong-un tersebut.

Namun dua dari warga Malaysia tersebut, yakni Stella Lim dan Nyanaprakash Muniandy berhasil keluar dari Pyongyang dan berada di Beijing pada 9 Maret. Keduanya diketahui merupakan pekerja Badan Pangan Dunia PBB (FAO).

Sebagai balasan, Malaysia juga mengeluarkan larangan serupa terhadap 315 warga Korut.

Malaysia, merupakan salah satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Korut. Menyusul peristiwa pembunuhan Kim Jong-nam, Negeri Jiran telah mengumumkan pembatalan kebijakan bebas visa bagi warga Korut mulai 6 Maret 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya