Liputan6.com, Sydney - Pihak Kepolisian di New South Wales memberikan teguran kepada penyelenggara aksi damai untuk Ahok yang diikuti sekitar 2 ribu warga Indonesia di Botanical Garden Sydney, Australia, Minggu 14 Mei 2017. Peringatan dikeluarkan berkaitan soal izin penyelenggaraan acara terorganisasi.
Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada Gubernur Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena dianggap menodai agama.
Baca Juga
Peringatan dari kepolisian Australia diakui oleh Dr Yayan GH Mulyana, selaku Konsul Jenderal RI untuk negara bagian New South Wales, Queensland, dan Australia Selatan.
Advertisement
"Pihak kepolisian menghubungi kami kemarin sore, Rabu 17 Mei 2017, meminta saya untuk memperingatkan dan memastikan bahwa warga Indonesia di Australia selalu mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum soal penyelenggaraan acara yang terorganisasi," jelas Yayan kepada Erwin Renaldi dari ABC Australia Plus yang dikutip Kamis (18/5/2017).
"Siapa pun di Australia dapat menyampaikan pendapat, ini bagian dari freedom of speech," kata dia.
"(Tapi) suatu aksi apa pun yang sifatnya kolektif harus minta izin kepada pihak berwenang, dalam hal ini polisi," ia menambahkan.
Yayan menjelaskan, izin biasanya akan diberikan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.
Sementara itu, Didi Setyawan, selaku koordinator Aksi Solidaritas untuk Ahok di Sydney mengaku sudah mengetahui jika kepolisian Australia menganggap pihak penyelenggara melanggar hukum.
"Walaupun kita semua tahu acara kemarin adalah acara spontanitas, (ada) 2 ribu orang. Jauh meleset dari perkiraan kami 200-an orang," kata Didi kepada Sastra Wijaya dari ABC Australia Plus.
"Tetapi tetap saya mengambil penuh setiap tanggung jawab yang timbul dari aksi tersebut. Saya mengimbau untuk kita sama-sama membantu beliau untuk menciptakan menciptakan suasana yang penuh dengan kedamaian."
Pesan Kebersamaan dari KJRI Sydney
Usai teguran tersebut, KJRI Sydney mengeluarkan "Pesan Kebersamaan" yang diunggah di Facebook Consulate General of the Indonesia in Sydney pada Kamis siang (18/5/2017).
KJRI Sydney menyampaikan lima pesan kebersamaan yang ditujukan tidak hanya warga negara Indonesia di Sydney, Australia, tapi di mana pun berada, seperti yang diutarakan Yayan.
Yayan menjelaskan, apa yang sudah disampaikan dari pihak kepolisian Australia juga tertuang dalam pesan kebersamaan tersebut.
"Di poin kelima kami menyampaikan agar kita menghormati aturan, ketentuan, dan hukum di mana kita berada (Australia), dan mari menjadi warga yang taat pada hukum di bumi Australia ini," tegas Yayan.
KJRI Sydney mengeluarkan pesan kebersamaan agar warga Indonesia tetap ingat bahwa semua WNI bersaudara.
"Tujuannya karena kami ingin agar warga Indonesia selalu bersama, apalagi mereka yang berada di negara orang lain, siapa lagi yang akan menjadi saudara kita, kalau bukan sesama orang Indonesia?" ujar Yayan.
Ia berharap warga Indonesia dapat menjadi contoh dan komunitas teladan dalam hal keberagaman budaya.
"Yang tak kalah penting adalah poin ketiga, mari kita menjaga diri dari niatan, ucapan, dan perbuatan yang tidak pantas dan menyakiti bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, baik secara langsung atau melalui media sosial," kata Yayan.
Menanggapi masalah tersebut, Didi sebagai kordinator aksi mengajak agar sesama diaspora Indonesia saling menjaga toleransi.
"Mari kita sama-sama berusaha untuk berkata-kata dengan baik penuh toleransi. Mari kita semua belajar, termasuk saya, untuk menjadi lebih baik lagi sebagai seorang manusia yang saling menghargai dan sebagai warga negara Indonesia di Australia," jelas Didi.