Liputan6.com, Washington D.C - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengakhiri program pengungsi Anak-Anak Amerika Tengah (CAM) untuk membendung arus kedatangan anak-anak yang mencoba masuk ke Amerika dari El Salvador, Guatemala dan Honduras.
Dilansir dari laman VOA Indonesia, Jumat (10/11/2017), program itu sebelumnya diberlakukan pada 2014 oleh pemerintahan Obama.
Namun pemerintahan Trump mengatakan, pihaknya akan mengakhiri program tersebut sebagai bagian dari peninjauan menyeluruh mengenai proses penerimaan pengungsi.
Advertisement
Baca Juga
Meskipun warga dari negara-negara itu mungkin masih berhak mengajukan status pengungsi, tapi mereka harus melewati proses penyaringan pengungsi yang berlaku.
"Sejak tahun 2014, lebih dari 1.500 anak-anak dan anggota keluarga masuk ke Amerika Serikat sebagai pengungsi di bawah program CAM dan 13 ribu lainnya telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan status pengungsi," kata pihak Departemen Luar Negeri.
Keputusan untuk mengakhiri program tersebut keluar pada minggu yang sama dengan pengumuman dari pemerintah untuk mengakhiri status imigrasi, yang jumlahnya hampir 2.500 warga Nikaragua yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat berdasarkan program Status Perlindungan Sementara (TPS).
Departmen Keamanan Dalam Negeri AS memberi waktu 12 bulan kepada warga Nikaragua apakah akan meninggalkan AS atau mengajukan permohonan lewat kategori visa yang berbeda.
Sebanyak 195 ribu warga El Salvador dan 46 ribu warga Haiti lainnya sedang menunggu keputusan mengenai nasib mereka karena DHS harus memutuskan dalam beberapa minggu mendatang.
Tentang apa yang harus dilakukan dengan penerima TPS dari negara-negara yang ijin tinggal resminya akan berakhir pada awal tahun depan.