Liputan6.com, Penang - Sejumlah pegawai pabrik produsen minuman instan kopi putih durian di Penang, Malaysia dikabarkan harus mendapat perawatan medis usai mengonsumsi produk yang mereka buat sendiri.
Empat pegawai dan satu petugas keamanan pabrik mendapat perawatan di Rumah Sakit Penang, Malaysia akibat gejala kelelahan ekstrem usai mengonsumsi minuman instan kemasan saset itu.
Advertisement
Baca Juga
"Mereka mendapatkan beberapa saset itu entah dari mana dan memberikan dua di antaranya kepada saya. Kemudian, mereka menyeduh kopi itu untuk dikonsumsi sendiri," kata Hasmah Saini, saksi mata yang berada di lokasi kejadian, seperti dikutip dari Asia One (1/2/2018).
"Lantas, salah satu di antara mereka mengingatkan saya untuk tidak meminum produk sasetan itu. Katanya, rekan mereka merasa pusing setelah meminumnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Saini mengatakan bahwa salah satu pegawai pabrik itu juga sempat histeris, megap-megap, dan terkapar setelah mengonsumsi minuman tersebut.
"Semuanya berlangsung dengan sangat cepat," tambah Saini.
Kejadian itu merambah publik setelah video detik-detik peristiwa tersebut viral di media sosial di Malaysia.
Produk Ditarik dari Pasaran?
Seperti diwartakan The Star, kejadian itu juga cukup membuat geger Penang. Sampai-sampai, produk minuman instan tersebut dikabarkan telah ditarik dari sejumlah besar toko swalayan dan kelontong di kawasan.
"Produk itu telah ditarik dari rak display kami. Pelanggan yang telah membeli produk itu juga bisa menukarkannya kembali kepada kami dan akan diganti dengan produk lain," kata pihak Gama Supermarket and Department Store, Penang.
Kementerian Kesehatan Malaysia mengaku masih perlu memeriksa lebih lanjut kejadian itu.
Kendati demikian, jika memang peristiwa itu benar adanya, maka produk tersebut harus segera ditarik dari pasaran untuk diperiksa lebih lanjut mengenai komposisinya, kata Kemenkes Malaysia.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Penang, Datuk A Thaiveegan mengatakan bahwa belum ada laporan resmi yang diterima oleh pihak aparat penegak hukum mengenai kasus tersebut.
Advertisement