Liputan6.com, New York - Indonesia menolak keras langkah Amerika Serikat yang mendukung klaim sepihak Israel atas Dataran Tinggi Golan yang dipersengketakan dengan Suriah.
Penolakan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, sekaligus oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, A M Fachir dalam pertemuan di Dewan Keamanan PBB di New York pada 26 Maret 2019.
Wamenlu Fachir menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.
Advertisement
"Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," demikian tegas Wamenlu seperti dikutip dari Kemlu.go.id, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga
Lebih lanjut, Wamenlu Fachir menjelaskan bahwa pengakuan AS akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Sementara dalam sebuah siaran pers resmi, Kemlu RI menyatakan mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel paska perang 1967.
Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981) yaitu:
- Penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa.
- Penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan
- Penolakan terhadap jurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan
- Penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional
Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Simak video pilihan berikut:
Donald Trump Dukung Klaim Israel Atas Golan, Dunia Murka
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel, sebagai bentuk dukungan terhadap Negeri Bintang David yang telah secara sepihak mengklaim area yang dipersengketakan dengan Suriah itu.
Pengakuan itu dibuat oleh Trump saat menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Gedung Putih pada Senin 25 Maret 2019.
Pernyataan Trump juga dinilai sebagai bentuk dukungan tersendiri kepada Netanyahu, yang pada tahun ini akan berpartisipasi dalam pemilu. Baca selengkapnya...
Advertisement