Pelayanan Penumpang Minim Bahasa Prancis, Air Canada Didenda Rp 224 Juta

Air Canada divonis denda kepada pasangan berbahasa Prancis sebesar 21.000 dolar Kanada dan menulis surat permintaan maaf karena melanggar hak-hak linguistik mereka.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 01 Sep 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 09:00 WIB
Ilustrasi bendera Kanada (AFP/Geoff Robins)
Bendera Kanada (AFP/Geoff Robins)

Liputan6.com, Ottawa - Maskapai Kanada, Air Canada divonis pengadilan untuk membayar denda kepada pasangan berbahasa Prancis sebesar 21.000 dolar Kanada (sekitar Rp 224,9 juta) dan menulis surat permintaan maaf karena melanggar hak-hak linguistik mereka.

Pasangan itu mengajukan komplain legal pada 2016.

Sebagai konsumen, mereka mengeluh bahwa beberapa penanda pada penerbangan domestik Air Canada yang mereka ambil hanya dalam bahasa Inggris.

Sementara, ketika tersedia dalam bahasa Prancis, penanda itu tidak tampil secara menonjol.

Seorang hakim memutuskan bahwa maskapai itu telah melanggar undang-undang bilingualisme Kanada, demikian seperti dikutip dari BBC, Sabtu (31/8/2019).

"Air Canada secara sistematis melanggar hak linguistik Francophones," menurut penilaian tertulis untuk kasus tersebut.

Dalam putusannya, hakim pengadilan Ottawa setuju bahwa maskapai itu "tidak menegakkan kewajiban linguistiknya".

Francophone atau Francophonie adalah negara-negara yang menggunakan bahasa Prancis sebagai lingua franca. Kanada juga merupakan salah satu dari total 54 negara dalam keanggotaan International Organisation of La Francophonie (OIF).

Air Canada dilaporkan mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka akan bekerja untuk mengganti penanda-penanda itu.

Simak video pilihan berikut:

22 Keluhan

Negara
Bendera negara Kanada

Pasangan Ontario Michel dan Lynda Thibodeau mengajukan 22 keluhan terhadap maskapai pada tahun 2016.

Di antaranya, kata "lift" di sabuk pengaman mereka dalam bahasa Inggris tetapi tidak dalam bahasa Prancis, sementara terjemahan bahasa Prancis seperti "keluar" menggunakan karakter yang lebih kecil.

Mereka juga mengatakan pengumuman naik pesawat untuk penerbangan menuju Montreal lebih menyeluruh dalam bahasa Inggris ketimbang versi Prancis.

Air Canada tunduk pada Undang-Undang Bahasa Resmi negara itu, yang berupaya memastikan bahwa bahasa Inggris dan Prancis diberi status yang sama.

Maskapai itu berpendapat bahwa pasangan itu menafsirkan tindakan itu terlalu ketat, menurut dokumen pengadilan.

Dalam sebuah wawancara dengan lembaga penyiaran Kanada CBC, Thibodeau mengatakan dia puas dengan keputusan itu tetapi berharap untuk melihat tanda-tanda pada penerbangan Air Canada membaik di masa depan.

"Penanda harus memiliki kualitas yang sama," katanya. "Harapan saya adalah bahwa dalam beberapa bulan, kita akan dapat terbang dengan pesawat Air Canada ... dengan penanda yang akan menggunakan kedua bahasa resmi."

Ini bukan pertama kalinya pasangan itu menuduh maskapai melanggar hak linguistik mereka.

Pada tahun 2014, Mahkamah Agung memutuskan bahwa mereka tidak dapat menuntut Air Canada karena pesanan minuman yang salah pada penerbangan internasional dan harus menerima permintaan maaf, Toronto Sun melaporkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya