Top 3: Aturan Baru Penanganan Jasad Korban Virus Corona

Pemerintah China telah mengeluarkan aturan baru mengenai cara penanganan jasad dari korban virus corona hingga 3 WNI yang tidak bisa ikut dalam proses evakuasi. Berikut adalah top 3 Global edisi Senin 3 Februari 2020.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 03 Feb 2020, 09:10 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2020, 09:10 WIB
Tiba Di Batam, WNI dari Wuhan Langsung Dibawa Menuju Natuna
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, China keluar dari pesawat Batik Air di bandara internasional Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 245 WNI di Wuhan akan dievakuasi ke Indonesia terkait merebaknya virus corona di kota tersebut. (AFP/Ricky Prakoso)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Berita paling populer hari ini semuanya meliput tentang virus corona yang semakin merebak dan meluas. 

Berita paling populer pertama mengenai aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah China di mana jasad para korban virus corona tidak diperbolehkan untuk dikubur atau dimakamkan. Mereka diwajibkan untuk dikremasi guna mencegah penyebaran virus yang lebih luas lagi.

Selain itu, artikel menarik lainnya bagi pembaca adalah mengenai China yang mengkritik aturan pembatasan wilayah oleh sejumlah negara. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Australia telah menutup wilayahnya bagi pendatang yang tiba dari China. Menanggapi hal tersebut, pemerintah China pun memberi kritikan karena menilai tidak efektif. 

Selain itu, yang tak kalah menjadi sorotan publik adalah mengenai tiga orang WNI yang gagal ikut rombongan evakuasi dari Wuhan, China. Mereka dinyatakan tidak lolos uji kesehatan dan kelayakan untuk terbang. Namun, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa mereka belum tentu terpapar virus corona. 

Simak ketiga artikel paling populer di kanal Global Liputan6.com edisi Senin, 3 Februari 2020.

1. Aturan Baru China: Korban Tewas Virus Corona Dikremasi Tanpa Upacara Pemakaman

Sejumlah Negara Antisipasi Penyebaran Virus Corona
Anggota tim Kementerian Kesehatan Italia bersiap-siap untuk menerapkan langkah-langkah dan prosedur kesehatan terhadap risiko wabah virus corona yang mematikan, setelah penumpang mendarat di bandara Fiumicino Roma, Italia (23/1/2020). (Aeroporto Di Roma/AFP)... Selengkapnya

Pemerintah China secara resmi telah melarang adanya prosesi upacara pemakaman, penguburan dan kegiatan terkait lainnya yang melibatkan jenazah korban Virus Corona baru yang berasal dari Wuhan, China.

Dilansir dari Business Insider SG, Minggu (2/1/2020), hal tersebut ditetapkan menurut peraturan percobaan baru yang dikeluarkan pada Sabtu 1 Februari untuk memperlambat penyebaran penyakit.

Baca Selengkapnya...

2. China Kritik Negara-Negara yang Tutup Perbatasan Terkait Virus Corona

Penerbangan dari Kota Pusat Wabah Virus Corona Ditutup
Penerbangan dari Wuhan Ditutup: Pelancong berjalan melintasi papan informasi tentang penerbangan dari Wuhan telah dibatalkan di Bandara Internasional Ibu Kota Beijing pada Kamis (23/1/2020). China menangguhkan semua transportasi dari dan ke kota pusat penyebaran virus corona. (AP/Mark Schiefelbein)... Selengkapnya

Negara-negara di seluruh dunia kini telah mulai menutup wilayah perbatasan mereka terhadap kedatangan dari China, hal ini dilakukan oleh sejumlah negara guna mengantisipasi penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.

Dilansir dari BBC, Minggu (2/1/2020), AS dan Australia mengatakan pihaknya akan menolak masuk ke semua pengunjung asing yang baru-baru ini berada di China, tempat virus itu pertama kali muncul pada bulan Desember.

Sebelumnya, negara-negara termasuk Rusia, Jepang, Pakistan dan Italia mengumumkan pembatasan perjalanan yang serupa.

Simak selengkapnya di sini...

3. 3 WNI Tak Bisa Dievakuasi dari Wuhan, Kemlu: Bukan Berarti Terpapar Virus Corona

Mendarat di Batam, WNI dari Wuhan Langsung Disemprot Disinfektan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke WNI yang dievakuasi dari Wuhan, China saat tiba di bandara internasional Hang Nadim, Batam, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 245 WNI di Wuhan dievakuasi ke Indonesia terkait merebaknya virus corona di kota tersebut. (Photo by Handout/Indonesian Embassy/AFP)... Selengkapnya

Tiga warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat dievakuasi dari Wuhan, China. Ketiganya tidak memenuhi persyaratan kesehatan untuk terbang dengan pesawat.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menegaskan, ketiganya hanya tidak lolos pemindaian kesehatan untuk terbang, "Bukan berarti terpapar Virus Corona."

Baca Selengkapnya di sini...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya