Liputan6.com, Paris - Pemerintah Prancis akan melakukan pembatasan akibat Virus Corona COVID-19. Aturan ini akan dibuat lebih ketat untuk Paris pada Rabu, 23 September setelah pertemuan Kabinet dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (24/9/2020) Di antara langkah-langkah yang direncanakan adalah larangan pertemuan publik.
Di antaranya, lebih dari 10 orang sementara kehadiran di acara-acara besar dapat dibatasi hingga 1.000 orang dari 5.000 yang diizinkan sekarang, kata laporan itu terkait Corona COVID-19.
Penjualan alkohol di luar ruangan akan dilarang setelah jam 8 malam menambahkan, mengutip beberapa sumber.
Aturan baru untuk Paris, jika dikonfirmasi,akan mengikuti langkah-langkah serupa di Lyon, Marseille, Bordeaux dan Nice ketika Virus Corona muncul kembali di seluruh negeri.
Simak video pilihan berikut:
Sempat Akhiri Lockdown
Presiden Prancis Emmanuel Macron sempat mengumumkan pencabutan status karantina wilayah (lockdown) di negaranya. Lockdown yang telah berjalan berbulan-bulan akibat Virus Corona (COVID-19) resmi berakhir pada Juni 2020.
Seluruh wilayah Prancis di daratan Eropa akan menjadi zona hijau. Ini berarti kafe dan restoran bisa buka secara penuh dan tidak perlu hanya buka di teras.
Presiden Macron sempat berkata bahwa pencapaian ini adalah kemenangan pertama.
"Pertempuran melawan epidemi belum selesai, tetapi saya bahagia dalam meraih kemenangan pertama melawan virus ini," ujar Presiden Macron seperti dikutip France24.
Advertisement