Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara dilaporkan kembali melakukan uji tembak untuk memperbarui sistem rudal jelajah jarak jauh pada Jumat (28/1).
Selain itu, diwaktu yang bersamaan, uji tembak untuk mengkonfirmasi kekuatan hulu ledak konvensional pada rudal taktis milik mereka juga dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Tes dilakukan oleh Akademi Ilmu Pertahanan, kata laporan resmi pemerintah Korea Utara, demikian dikutip dari laman Xinhua, Jumat (28/1/2022).
Dalam uji tembak untuk memperbarui sistem rudal jelajah jarak jauh pada Selasa kemarin, dua rudal jelajah jarak jauh terbang di sepanjang lintasan penerbangan di atas Laut Timur Korea untuk mencapai pulau target, menurut KCNA.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dilarang Hukum Internasional
Pyongyang dilarang oleh hukum internasional untuk mengembangkan rudal balistik dan senjata nuklir. Setelah uji kereta api, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menegur AS atas sikapnya terhadap pengembangan senjata Pyongyang.
"Jika AS mengambil sikap konfrontatif seperti itu, DPRK (Korut) akan dipaksa untuk mengambil reaksi yang lebih kuat dan pasti terhadapnya," kata juru bicara itu, merujuk pada negara dengan nama resminya, Republik Rakyat Demokratik Korea.
Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini yang dikabarkan oleh KCNA, seorang juru bicara membela hak Korea Utara untuk memperkuat senjatanya, dengan mengatakan "pengembangan senjata tipe baru baru-baru ini hanyalah bagian dari upayanya untuk memodernisasi kemampuan pertahanan nasionalnya."
Advertisement