Rusia Incar Jaksa Inggris yang Seret Nama Presiden Vladimir Putin ke Daftar Penangkapan ICC

Rusia menempatkan Karim Khan, seorang jaksa Inggris di pengadilan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC, dalam daftar "orang yang dicari".

oleh Hariz Barak diperbarui 21 Mei 2023, 10:01 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2023, 10:01 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin Peringatkan Tak Ragu Pakai Senjata Nuklir Lawan Ukraina
Presiden Rusia Vladimir Putin memegang teropong saat menonton latihan militer Center-2019 di lapangan tembak Donguz dekat Orenburg, Rusia, 20 September 2019. Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan bahwa dia tidak akan ragu menggunakan senjata nuklir untuk menangkal upaya Ukraina merebut kembali kendali atas wilayah yang didudukinya yang akan diserap Moskow. (Alexei Nikolsky, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP, File)

Liputan6.com, Moskow - Rusia menempatkan Karim Khan, seorang jaksa Inggris di pengadilan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC, dalam daftar "orang yang dicari".

Tindakan itu dilakukan dua bulan setelah pengadilan yang berbasis di Den Hag tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, demikian seperti dikutip dari ANI (21/5/2023).

Foto dan detail pribadi Khan terlihat di database Kementerian Dalam Negeri Rusia, di mana ia dicap sebagai "dicari atas tuduhan kejahatan," Politico melaporkan mengutip outlet media independen Rusia Mediazona.

Sebelumnya Rusia juga memulai proses pidana terhadap Khan dan tiga hakim ICC pada Maret dengan alasan bahwa mereka telah melakukan "tanda-tanda kejahatan" di bawah hukum Rusia.

Moskow menuduh mereka "mendakwa dan/atau memvonis individu yang tidak bersalah melakukan kejahatan".

Pada bulan Maret tahun ini, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin dan pejabat Rusia Maria Alekseyevna Lvova-Belova sehubungan dengan dugaan konspirasi untuk mendeportasi anak di bawah umur Ukraina ke Rusia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tuduhan terhadap Putin

Presiden Rusia Vladimir Putin. (Gavriil Grigorov, Sputnik, Kremlin Pool Photo/AP Photo)
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menghadiri pertemuan dengan para pemenang dan finalis kontes nasional School Teacher of the Year melalui konferensi video pada Rabu, 5 Oktober 2022. (Gavriil Grigorov, Sputnik, Kremlin Pool Photo/AP Photo)

ICC menganggap Putin "bertanggung jawab atas kejahatan perang" yang dilakukan oleh pasukan Rusia di Ukraina selama perang yang telah berlangsung selama lebih dari setahun.

Pengadilan itu juga menuduh Putin "bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk (anak-anak) yang tidak sah dan pemindahan penduduk (anak-anak) yang tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia."

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Maria Alekseyevna Lvova-Belova, komisaris hak anak di kantor presiden Federasi Rusia atas tuduhan serupa.

Konvensi genosida PBB mendefinisikan "memindahkan paksa anak-anak dari suatu kelompok ke kelompok lain" sebagai salah satu dari lima tindakan yang dapat dituntut sebagai genosida.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Kremlin memutuskan hubungan dengan beberapa organisasi internasional terkemuka, memperdalam isolasi negara itu dari Barat.

Rusia dikeluarkan dari Dewan Eropa, pengawas hak asasi manusia utama di benua itu, pada Maret tahun lalu karena invasi ke Ukraina.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya