AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran, Targetkan Pihak yang Dituduh Terlibat Plot Pembunuhan Mantan Pejabatnya

Salah satu yang dikenai sanksi adalah pejabat Garda Revolusi Iran Shahram Poursafi.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 02 Jun 2023, 17:01 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2023, 17:01 WIB
Komandan pasukan elite Iran, Brigade Quds, Qassem Soleimani. (Dok. AP)
Komandan pasukan elite Iran, Brigade Quds, Qassem Soleimani. (Dok. AP)

Liputan6.com, Washington - Amerika Serikat (AS) pada Kamis (1/6/2023), menjatuhkan sanksi baru terhadap seorang pejabat Garda Revolusi Iran dan beberapa lainnya yang mereka tuduh terlibat dalam plot pembunuhan mantan penasihat keamanan nasional AS John Bolton dan lainnya di seluruh dunia.

Dugaan plot tahun 2021 untuk menghabisi John Bolton adalah bagian dari apa yang digambarkan oleh jaksa dan mantan pejabat AS sebagai upaya berkelanjutan oleh Garda Revolusi Iran untuk membunuh pejabat era Donald Trump yang berada di balik serangan udara AS tahun 2020 yang menewaskan komandan pasukan elite Iran, Brigade Quds, Qassem Soleimani.

Sanksi yang dijatuhkan pada Kamis, menurut Kementerian Keuangan AS, menargetkan tiga orang yang berbasis di Iran dan Turki, sebuah perusahaan yang berafiliasi dengan Brigade Quds, dan dua pejabat senior Organisasi Intelijen Iran yang terlibat dalam plot global untuk membunuh mantan pejabat AS, jurnalis, dan pembangkang rezim Iran di luar negeri. Demikian seperti dilansir AP, Jumat (2/6/).

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Urusan Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson mengatakan bahwa AS berfokus untuk mengacaukan rencana militer Iran, yang telah terlibat dalam berbagai upaya pembunuhan dan tindakan kekerasan serta intimidasi lainnya terhadap mereka yang dianggap musuh rezim Iran.

Salah satu yang dikenai sanksi adalah pejabat Garda Revolusi Iran Shahram Poursafi. Tahun lalu, jaksa AS mendakwa Poursafi dengan upaya melakukan pembunuhan. Tugasnya disebut adalah mencari orang dengan bayaran USD 300 ribu yang berbasis di AS yang bersedia membunuh Bolton di suatu tempat di wilayah Washington.

Sosok Poursafi dituduh juga terlibat sejumlah plot pembunuhan lainnya. Tahun lalu, Axios melaporkan bahwa target kedua pembunuhan adalah mantan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, di mana pejabat AS melaporkan terdapat ancaman serius dan kredibel terhadap nyawa Pompeo dan utusan khusus AS untuk Iran saat itu.

Sanksi yang dijatuhkan akan memblokir seluruh akses keuangan dan properti terkait AS serta melarang pihak yang ditargetkan untuk bekerja sama dengan warga dan perusahaan AS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ancaman Keamanan bagi Mantan Pejabat AS

Mantan menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. (Dok. AP Photo/Jacquelyn Martin, File)
Mantan menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo. (Dok. AP Photo/Jacquelyn Martin, File)

Menurut jaksa AS, skema plot pembunuhan terhadap Bolton terungkap lebih dari setahun setelah Soleimani tewas dalam serangan udara AS ketika dia melakukan perjalanan dari bandara internasional Baghdad, Irak, pada Januari 2020.

Setelah serangan itu, John Bolton, yang saat itu telah meninggalkan jabatannya di Gedung Putih menulis di Twitter, "Semoga ini adalah langkah pertama atas perubahan rezim di Teheran."

Pompeo dan mantan utusan AS untuk Iran Brian Hook dilaporkan sama-sama berperan dalam keputusan pemerintahan Trump untuk membunuh Suleimani. Mereka memimpin kampanye "tekanan maksimum" AS terhadap Iran setelah Trump menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir 2014.

Kementerian Luar Negeri AS dilaporkan telah membayar lebih dari USD 2 juta per bulan untuk menyediakan keamanan 24 jam bagi Pompeo dan Hook sejak mereka meninggalkan jabatannya. Pada awal Mei 2023, kebijakan pemberian perlindungan itu pun diperpanjang.

Pada 3 Mei, Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Manajemen Richard Verma memberi tahu Kongres bahwa dia telah menetapkan, ancaman terhadap Pompeo dan Hook "tetap ada".

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya