Liputan6.com, Jenewa - Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026, di mana pemilihannya akan dilangsungkan pada 10 Oktober 2023.
Jika terpilih, Indonesia akan menjadi anggota Dewan HAM PBB untuk keenam kalinya.Â
Baca Juga
"Ini merupakan wujud komitmen Indonesia untuk terus aktif di berbagai forum multilateral, termasuk dalam isu mempromosikan HAM dalam kerangka nasional, regional dan global," kata Wakil Tetap RI di Jenewa Febrian A. Ruddyard dalam pernyataan pers secara virtual, Selasa (3/10/2023).Â
Advertisement
Secara konkret, Febrian mengatakan Indonesia akan menguatkan mekanisme kerja sama antara forum regional, dalam hal ini ASEAN, dengan forum global yakni Komisaris Tinggi HAM di PBB.
ASEAN sendiri telah memiliki mekanisme yang menangani isu hak asasi manusia, disebut ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AIHCR), yang secara rutin mengadakan pertemuan dan dialog untuk membahas isu sensitif terkait masalah HAM.
"Hal semacam ini perlu diperkuat di regional sehingga nantinya ada kerjasama, simbiosis mutualisme, antara kantor di Jenewa yang menangani isu HAM secara global di bawah UN (PBB) dan berbagai mekanisme regional," sambung Febrian.
Mekanisme tersebut, sebut Febrian, menjadi modal awal bagi Indonesia dalam keanggotaannya di Dewan HAM PBB jika terpilih.Â
"Kita termasuk sangat cukup bangga bahwa ASEAN memiliki mekanisme regional untuk dewan HAM yang cukup maju, mereka mengadakan pertemuan, mereka juga ada anggota sudah ada anggota yang independen," ujarnya.Â
Dalam keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB nanti, Indonesia berharap bisa memperkuat sinergi kerja sama antara PBB dan mekanisme di tingkat regional.
"Kantor mekanisme ASEAN ini bisa memberikan masukan dan pandangan kepada kantor komisaris tinggi HAM di Jenewa, terkait isu yang menjadi potensial adanya pelanggaran HAM di wilayah," ungkap Febrian.Â
"Sehingga tidak perlu lagi kantor komisaris tinggi HAM repot-repot nyari info sendiri yang kadang-kadang salah karena kurang akurat, tapi lebih bisa mempergunakan mekanisme regional ini," imbuhnya.
Fokus dalam Keanggotaan Dewan HAM
Sementara itu, Indonesia juga memiliki dua fokus utama dalam keanggotaannya di Dewan HAM PBB.
Pertama, penguatan kapasitas negara anggota melalui peningkatan kerja sama teknis dan peningkatan kapasitas.
"Karena selama ini apabila kita bicara tentang agenda di dewan HAM mengenai technical assistant maupun capacity building itu biasanya datang di negara berkembang, sementara negara-negara yang lebih maju kurang memberikan atensi padahal dengan salah satu prinsip pembangunan HAM di tingkat dunia adalah kemampuan negara untuk meningkatkan dan mempromosikan isu HAM sendiri," papar Deputi Wakil Tetap RI I untuk Jenewa Achsanul Habib dalam kesempatan yang sama.
Kedua, Indonesia ingin memastikan adanya keseimbangan pembahasan isu antara geopolitik dan hak pembangunan.
"Kalau membahas isu seperti Ukraina kencang tapi kalau membahas isu penghapusan kemiskinan agak lemah," sebut Habib.
"Karena itu ada beberapa prioritas yang saya kira perlu nanti kita bawa di samping nanti kita ingin kembali mengangkat isu melawan rasisme, xenophobia, intoleransi, kita juga ingin memberikan porsi yang cukup untuk pemajuan hak anak maupun hak perempuan," jelasnya.
Advertisement
Indonesia Anggota Dewan HAM PBB 2020-2022
Indonesia sudah beberapa kali menjadi anggota Dewan HAM PBB. Terakhir, keanggotaan Indonesia diumumkan dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York pada 17 Oktober 2019. Saat itu, Indonesia memperoleh perolehan suara tertinggi untuk kawasan Asia Pasifik, yakni 174 suara.
Tiga negara lainnya dari Asia Pasifik, yaitu Jepang (165 suara), Korea Selatan (165 suara) dan Marshall Islands (123 suara) juga ikut terpilih.
Bagi Indonesia, keanggotaan ini merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di regional dan nasional.