BPOM Rilis Hasil Pengujian terhadap Roti Aoka: Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat

BPOM sudah melakukan pengujian terhadap sampel roti Aoka. Hasilnya roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. Sementara itu, pada roti Okko mengandung natrium dehidroasetat.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 24 Jul 2024, 11:35 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 11:35 WIB
Roti Aoka (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)
Roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. (Foto: Tangkapan Layar Laman PT Indonesia Bakery Family)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) akhirnya merilis hasil pengujian terhadap roti Aoka. Faktanya, hasil pengujian sampel menunjukkan roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.

"Pada 28 Juni 2024, BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian. Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," kata BPOM dalam pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com.

Lalu, pada 1 Juli 2024 BPOM juga melakukan pemeriksaan ke sarana produksi toti Aoka hasilnya juga tidak ditemukan kandungan natrium dehidroasetat.

"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat," tulis BPOM.

Bagaimana dengan Hasil Uji Roti Okko?

Selain roti Aoka, yang juga disorot beberapa hari terakhir adalah roti Okko.

BPOM juga melakukan pengujian pada roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Hasilnya ditemukan kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).

"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," kata BPOM.

Melihat hasil tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.

"BPOM melalui unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko," kata BPOM.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Roti Okko Tidak Terapkan Cara Produksi yang Baik

BPOM juga menyampaikan bahwa sudah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Badan ersebut mengungkapkan bahwa produsen roti Okko tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium," tulis BPOM.


Apa Itu Natrium Dehidroasetat?

Usai kejadian ini, banyak masyarakat yang bertanta-tanya tentang natrium dehidroasetat. Apa itu?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Profesor Zullies Ikawati mengatakan natrium dehidroasetat (sodium dehydroacetate) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, sebuah senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.

"Ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk," kata Zullies.

Zullies memaparkan bahwa natrium dehidroasetat umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi dalam jumlah yang telah ditentukan. Namun, seperti bahan kimia lainnya, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti masalah pada pencernaan.

"Pada dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal. Studi pada hewan telah menunjukkan bahwa dosis sangat tinggi bisa berpotensi menyebabkan keracunan," kata Zullies.

 


Batas Aman Natrium Dehidroasetat

Zullies mengatakan bahwa badan pengatur kesehatan sudah mengatur soal batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia.

"Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima (ADI) adalah 0-0.6 mg per kg berat badan per hari," kata Zullies.

Di dalam industri makanan, natrium dehidroasetat dapat digunakan dalam jumlah yang sangat kecil dan sesuai dengan regulasi yang ketat untuk memastikan keamanannya.

"Ada kemungkinan produk yang dtarik tersebut mengandung natrium dehidroasetat melebihi batas amannya," kata Zullies.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya