Daftar Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2023, Jepang Belum Terkalahkan

Warga Jepang menikmati akses paspor terkuat dengan rekor bebas visa ke193 negara tujuan di seluruh dunia.

oleh Dyah Ayu Pamela diperbarui 12 Jan 2023, 09:02 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi visa paspor
Ilustri visa paspor (dok.unsplash/ Jaimie Harmsen)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga paspor dari negara Asia berada di urutan teratas dalam daftar negara dengan paspor terkuat di dunia pada 2023. Hal tersebut berdasarkan laporan triwulanan baru yang dirilis firma penasihat kewarganegaraan dan tempat tinggal global yang berbasis di London, Henley & Partners.

Mengutip dari CNN, Rabu, 11 Januari 2023, warga negara Jepang menikmati akses bebas visa atau visa sesuai permintaan dengan rekor 193 tujuan di seluruh dunia. Tepat di urutan kedua dan ketiga ditepati Singapura dan Korea Selatan yang warganya bisa menikmati bebas visa untuk mengunjungi 192 negara. Ranking itu ternyata tak jauh berbeda dengan daftar yang dikeluarkan lembaga tersebut pada Juli 2022.

Setelah Asia-Pasifik telah terbuka pasca-COVID, warganya kemungkinan besar akan memanfaatkan kebebasan bepergian itu lagi. Perjalanan global sekarang berada di sekitar 75 persen dari tingkat pra-pandemi, menurut rilis terbaru Henley Passport Index, yang didasarkan pada data dari International Air Transport Association (IATA). 

Di bawah tiga besar Asia, sejumlah besar negara Eropa duduk di dekat puncak papan peringkat. Jerman dan Spanyol imbang dengan kekuatan paspor bisa diterima di 190 destinasi, diikuti Finlandia, Italia, Luksemburg sebanyak 189 destinasi.

Lalu, ada Austria, Denmark, Belanda, dan Swedia, semuanya imbang di posisi kelima. Sementara, Prancis, Irlandia, Portugal, dan Inggris berada di urutan ke-6. Selandia Baru dan Amerika Serikat berada di urutan ke-7, bersama Belgia, Norwegia, Swiss, dan Republik Ceko.

Warga negara Afghanistan sekali lagi duduk di bagian bawah indeks, dan hanya dapat mengakses 27 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu. Sementara, Indonesia berada di peringkat 75 dengan akses bebas visa ke 71 destinasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tujuan Peringkat

Ilustrasi passport (pixabay)
Ilustrasi passport (pixabay)

Henley & Partner adalah salah satu dari beberapa perusahaan keuangan yang membuat indeks untuk memeringkat paspor global menurut akses yang mereka berikan kepada warganya. Indeks Paspor Henley memeringkat 199 paspor menurut jumlah tujuan yang dapat diakses pemegangnya tanpa visa sebelumnya. Daftar ini diperbarui secara aktual sepanjang tahun, saat perubahan kebijakan visa mulai berlaku.

Adapun daftar Paspor dari Arton Capital mempertimbangkan paspor dari 193 negara anggota PBB dan enam wilayah ROC Taiwan, Makau (SAR China), Hong Kong (SAR China), Kosovo, Wilayah Palestina, dan Vatikan. Wilayah yang dianeksasi ke negara lain dikecualikan. Daftar ini juga diperbarui secara aktual sepanjang tahun, namun datanya dikumpulkan dengan pemantauan ketat portal masing-masing pemerintah.

"Daftar tersebut adalah alat untuk orang yang bepergian, memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses untuk kebutuhan perjalanan mereka," kata pendiri Arton Capital Armand Arton kepada CNN pada Desember 2022. 

Dikutip dari laman henleyglobal.com, kekuatan paspor yang dimiliki suatu negara bisa menggambarkan persentase PDB global dari masing-masing negara. Paspor Jepang, misalnya. Dengan akses bebas visa ke 193 destinasi (85 persen dari total destinasi dunia), secara kolektif negara ini menyumbang 98 persen dari ekonomi global dengan kontribusi PDB Jepang sekitar 5 persen. Di peringkat terbawah, paspor Afghanistan menyediakan akses bebas visa hanya untuk 12 persen dunia dan kurang dari 1 persen hasil ekonomi global.


Daftar Lengkap

Lebih dari 150 Turis Asing Menghilang Usai Masuk Korea Lewat Program Bebas Visa
Ilustrasi paspor. (dok. ConvertKit/Unsplash)

Berikut adalah paspor terkuat pada 2023, menurut Henley Passport Index:

1. Jepang (193 tujuan)

2. Singapura, Korea Selatan (192 destinasi)

3. Jerman, Spanyol (190 tujuan)

4. Finlandia, Italia, Luksemburg (189 tujuan)

5. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188 tujuan)

6. Prancis, Irlandia, Portugal, Inggris Raya (187 tujuan)

7. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat, Republik Ceko (186 tujuan)

8. Australia, Kanada, Yunani, Malta (185 tujuan)

9. Hongaria, Polandia (184 tujuan)

10. Lituania, Slovakia (183 tujuan)

 

Adapun paspor yang kurang kuat pada 2023, menurut Indeks Paspor Henley antara lain:

102. Korea Utara (40 tujuan)

103. Nepal, wilayah Palestina (38 tujuan)

104. Somalia (35 tujuan)

105. Yaman (34 tujuan)

106. Pakistan (32 tujuan)

107. Suriah (30 tujuan)

108. Irak (29 tujuan)

109. Afganistan (27 tujuan)


Peningkatan Pembuatan Paspor

Paspor - Image by Joshua Woroniecki from Pixabay
Paspor - Image by Joshua Woroniecki from Pixabay

Mengutip dari kanal Megapolitan Liputan6.com, 30 Desember 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengungkap pembuatan paspor selama 2022 meningkat hingga 459,6 persen jika dibandingkan 2021 ketika kasus COVID-19 sedang tinggi-tingginya.

Tercatat ada 110.570 paspor yang dibuat selama 2022. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 459,6 persen dibanding 2021 yang hanya mencapai 24.054 paspor. 

Mengenai rinciannya, pembuatan paspor elektronik sebanyak 14.875 dan paspor biasa sebanyak 95.695. Peningkatan ini seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 yang makin terkendali.

"Tahun lalu pelayanan pembuatan paspor itu masih dibatasi karena ada pandemi Covid-19, kalau saat ini sudah ada aturan baru yang membuat jumlah penerbitan paspor meningkat," ujar Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rahmatun Najihah, Jumat, 30 Desember 2022.

Rahma juga menjelaskan, meningkatnya jumlah penerbitan paspor dipengaruhi perubahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Bukan hanya itu, dengan adanya peningkatan penerbitan paspor juga ikut menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp47 miliar.

"Sejak ada perpanjangan masa berlaku paspor, kami telah menerbitkan 26.276 paspor dengan masa berlaku 10 tahun," katanya lagi.

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya