Alasan Komisi II Panggil Mendagri Tjahjo Kumolo

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengaku puas dengan data e-KTP yang sudah berjalan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Nov 2014, 15:29 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2014, 15:29 WIB
Wawancara Mendagri Tjahjo Kumolo part 2
Mendagri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk meminta penjelasan. Pemanggilan tersebut bukan hanya terkait proyek e-KTP.

"Kita sudah meminta Mendagri untuk hadir, tapi beliau tidak bisa. Rencananya akan kita panggil lagi. Ada beberapa hal yang kita minta dijelaskan," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria di kantor Dukcapil, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

"Soal Perrpu, soal pelantikan Ahok, soal rencana pengosongan kolom agama, e-KTP juga akan kita tanyakan, seperti penempatan data server, pengosongan agama," sambung Riza.

Menurut Riza masalah tersebut harus tuntas, terutama soal data server e-KTP. "Hari ini kan dia (Tjahjo) sudah menjadi menteri, dia harus hati-hati dalam menyampaikan pandangan. Jangan sampai membuat kegaduhan."

Meski begitu, Riza merasa puas dengan data e-KTP yang sudah berjalan. "Setelah saya meninjau, saya merasa puas," pungkas Riza.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya mengungkapkan sejumlah fakta terkait penghentian sementara e-KTP. Pertama, ada dugaan korupsi dalam proyek itu. Kedua, server yang digunakan dimiliki negara lain sehingga database di dalamnya rentan diakses pihak tidak bertanggung jawab.

Ketiga, vendor fisik e-KTP tidak menganut sistem terbuka sehingga Kemendagri tidak bisa mengutak-utik sistem tersebut. Keempat, banyak terjadi kebocoran database. Misalnya, di kolom nama tertulis nama perempuan, tetapi foto menunjukkan laki-laki. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya