Liputan6.com, Tangerang - Bareskrim Polri kembali menggerebek pabrik ilegal di wilayah Tangerang. Kali ini keberadaan pabrik vaksin palsu terbongkar di Perumahan Puri Bintaro Hijau Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Direktur Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, dari pabrik itu pihaknya mengungkap pembuatan dan pendistribusian vaksin palsu jenis vaksin tetanus, BCG, campak dan polio.
Baca Juga
"Ini yang biasa digunakan untuk balita," kata Agung di lokasi, Rabu (22/6/2016).
Advertisement
Menurut dia, ada beberapa tempat yang disinyalir memproduksi vaksin palsu ini. Salah satunya berada di Tangsel, yakni di dalam Perumahan Puri Bintaro Hijau Kecamatan Pondok Aren.
"Di sana kami mengamankan A sebagai produsen, dan empat tersangka lain," kata Agung.
Tak tanggung, dalam transaksinya mereka mampu menghasilkan omzet sebesar Rp 17,5 juta per minggunya dari hasil pemalsuan vaksin ini.
Kini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ini atas dugaan pengedaran sediaan farmasi berupa obat/vaksin tanpa dilengkapi izin edar dan atau tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.