Sekjen PSI: Kami Akan Lawan Bawaslu, Kami Dizalimi

PSI tetap akan memberikan perlawanan atas keputusan Bawaslu yang melaporkan dia dan pengurus PSI lainnya ke Bareskrim Polri hari ini.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 17 Mei 2018, 16:45 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 16:45 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Raja Juli Antoni di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Sekjen PSI Raja Juli Raja Juli Antoni di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyampaikan, partainya sebagai parpol anak muda sangat taat asas hukum serta menghargai dan menghormati proses hukum.

Meskipun begitu, Toni, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa, partainya tetap akan memberikan perlawanan atas keputusan Bawaslu yang melaporkan dia dan pengurus PSI lainnya ke Bareskrim Polri hari ini.

"Akan tetapi kami juga merasa kecewa dan prihatin keputusan yang diberi Bawaslu, kami akan lakukan perlawanan kepada keputusan tersebut lewat prosedur hukum yang tersedia," ujar Toni dalam konferensi pers, di Kantor PSI, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Selain itu, Toni juga merasa bahwa PSI sebagai parpol baru sedang dizalimi dan seakan dihalang-halangi oleh kekuatan politik tertentu. Karena, ia merasa adanya proses tidak adil terhadap partainya.

"Kami merasa dizalimi. Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena beking besar di belakang PSI, kami melakukan seperti itu?" kata Toni.

Munculnya persoalan ini akibat adanya iklan oleh partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu muncul di beberapa media cetak nasional dan daerah pada tanggal 23 April 2018 dengan menampilkan identitas partai seperti lambang partai dan nomor urut peserta pemilu.

Selain itu, ditampilkan juga di dalamnya foto Jokowi, serta hasil survei partai dengan judul 'Alternatif Cawapres dan Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo' yang berisi nama dan foto calon cawapres juga calon menteri periode 2019-2024.

Menurut Toni, apa yang dilakukan oleh partainya bukan lah mendahului jadwal kampanye atau cuti start. Namun, justru memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mengajak partisipasi mereka dalam proses politik.

Contohnya ketika mempublikasikan 12 nama cawapres dan sederet nama sebagai daftar calon menteri dalam media cetak itu untuk diberi masukan dan dikritisi oleh masyarakat. Agar kata dia, masyarakat nantinya tidak memilih kucing dalam karung akibat dalam waktu yang singkat ini, rakyat dapat mengetahui siapa yang akan jadi pemimpin mereka kelak.

"Yang kami lakukan justru fungsi-fungsi parpol yang selama ini dibebankan kepada kami sebagai parpol," imbuh dia.

"Adapun logo partai yang tercantum di pojok atas kecil ini tunjukkan proses kredibel sebuah proses yang tak berada di ruang gelap. Sekali lagi, jauh dari keinginan curi start. Ini tanggungjawab kami sebagai parpol," sambungnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Laporkan ke Bareskrim

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, meskipun PSI tidak menyertakan visi dan misi maupun program, namun mereka susah memenuhi unsur kampanye karena adanya citra diri partai. Seperti logo dan nomor urut.

"Dan dari kasus yang terjadi di PSI sudah memenuhi unsur keterpenuhi meskipun tidak ada visi misi itu sudah memenuhi unsur kampanye," ucap Abhan.

Diketahui, Bawaslu melaporkan 2 orang pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal. Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya