Mahfud Md: Tidak Boleh Sejengkal Tanah Indonesia Lepas

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, wilayah perbatasan menjadi daerah terdepan yang harus dipertahankan oleh Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 12 Mar 2020, 01:09 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2020, 01:09 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, wilayah perbatasan menjadi daerah terdepan yang harus dipertahankan oleh Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara.

"Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sebagian sekecil apapun dari wilayah ini yang lepas dari kedaulatan Republik Indonesia. Itu harus dilakukan dengan segala cara," kata Mahfud Md di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut dia, masih ada beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan harus diselesaikan. 

"Misalnya kita punya batas darat Indonesia dan Malaysia di pulau Kalimantan yang masih menyisakan 7 segmen outstanding boundary dengan Malaysia. Kemudian kita juga masih punya persoalan batas darat RTL di pulau Timur yang masih menyisakan dua masalah yang belum diselesaikan," jelas Mahfud.

Kemudian ada masalah soal Zona Ekonomi Ekslusif, dan batasan laut.

"Ini masih banyak yang harus diselesaikan, untuk itu kita selenggarakan Rakornas ini," pungkas Mahfud Md.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya