Liputan6.com, Jakarta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta akan menggelar salat Jumat dua gelombang, Jumat (5/6/2020) hari ini .
Berdasarkan surat pengumuman DKM Masjid Fatahillah Balaikota, keputusan ini mengikuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta.Â
Baca Juga
"Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali pada saat pandemi Covid-19, maka disampaikan bahwa salat Jumat di Masjid Fatahillah Balaikota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H," demikian isi pengumuman tersebut yang dikutip Merdeka.com, Jumat.Â
Advertisement
Masih dalam pengumuman yang sama, DKM Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta merinci waktu pelaksaan salat Jumat tersebut.Â
Untuk gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Salat Jumat gelombang pertama ini khusus bagi pegawai yang berada di lantai ganjil gedung Balaikota.
Â
Jaga Jarak, Bawa Sajadah Sendiri
Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai genap gedung Balaikota.
"Jemaah salat Jumat Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta diwajibkan untuk berwudhu dari tempat masing-masing."
Selain itu, para jemaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Alquran masing-masing. Kemudian membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal maupun sepatu masing-masing.
DKM Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta juga menegaskan jemaah salat Jumat juga harus menjaga jarak (social distancing) dan menghindari kerumunan. Seusai salat, para jemaah tidak boleh bermushofahah atau bersalam-salaman.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement