Jalanan Mulai Macet, Polda Metro Jaya Wacanakan Tambah Ruas Ganjil Genap

Polda Metro Jaya tengah mewacanakan untuk menambahkan skema ganjil genap di beberapa ruas jalan guna menekan dan mengendalikan laju mobilitas masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Okt 2021, 02:22 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2021, 02:22 WIB
Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pembatasan pegerakan kendaran dengan ganjil genap itu akan kembali ditiadakan mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tingkat mobilitas masyarakat di Jakarta semakin meningkat, terlihat dari beberapa ruas jalan yang sudah mulai macet ketika diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dengan beberapa pelonggaran yang ada.

Melihat kondisi tersebut, Polda Metro Jaya tengah mewacanakan untuk menambahkan skema ganjil genap di beberapa ruas jalan guna menekan dan mengendalikan laju mobilitas masyarakat.

"Itu masih baru wacana, baru direncanakan. Dengan situasi pelonggaran saat ini kan berkorelasi dengan meningkatnya mobilitas. Kalau mobilitas meningkat kan, mau tidak mau kita tambahkan ruas gage untuk kendalikan ruas jalan ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/10/2021).

Pasalnya, Argo mengatakan berdasarkan pengamatan sementara didapat jika ruas jalan yang menerapkan gage yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said masih terpantau landai. Sedangkan untuk ruas jalan lain rata-rata telah mengalami peningkatan kendaraan.

"Kan sekarang ada tiga, ya mungkin kita lihat nanti kita harus berhitung dulu indeks mobilitas yang diperlukan gage itu dimana saja," kata Argo.

Namun demikian, Argo belum bisa menyebutkan berapa dan ruas jalan mana saja yang bakal jadi sasaran pelaksanaan gage, karena masih menunggu saran dari beberapa pihak dan tingkat indeks kepadatan kendaraan.

"Kita juga nanti akan meminta saran juga kepada Dinas Perhubungan (Dishub DKI) apakah perlu nambah dua atau tiga. Tergantung dari indeks kemacetannya, jadi bukan hanya karena visual tetapi karena memang lokasi disitu padat," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Berlakukan Tilang

Walaupun wacana penambahan ruas gage masih dalam perencanaan, ungkap Argo, terkait penindakan sanksi tilang kepada para pengemudi yang melanggar sampai saat ini masih belum diberlakukan.

"Jadi untuk itu kita masih mengutamankan teguran lah, tapi beberapa kesempatan kita lakukan penindakan (tilang) semisal malam minggu, saat crowd free night orang masih wara-wiri, konvoi atau aksi-aksi balap liar itu kan tidak mungkin ditegur kan. Tapi kalau yang hari-hari kerja itu kita bisa edukasi dan imbau," tuturnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya