Rotasi Pati TNI: Brigjen Yogaswara Jabat Danpuspom, Pernah Usut Penyerangan Polsek Ciracas

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sebanyak 130 Perwira Tingi (Pati) TNI.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 10 Nov 2022, 10:23 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2022, 10:00 WIB
Bahas Wilayah Negara, Panglima TNI dan Komite I DPD Lakukan Rapat Kerja
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat mengikuti rapat dengan Komite I DPD di Nusantara VI, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Rapat kerja ini membahas mengenai Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sebanyak 130 Perwira Tingi (Pati) TNI.

Salah satunnya yaitu, posisi Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) kini dijabat oleh Brigjen Andrey Satwika Yogaswara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Kisdiyanto membenarkan perihal adanya rotasi jabatan 130 Pati TNI. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1122/XI/2022 tertanggal Jumat, 4 November 2022.

Dalam surat yang ditandatangani Setum TNI Brigjen Edy Rochmatullah atas nama Jenderal Andika Perkasa tersebut, tertulis Laksda Nazali dimutasi dari jabatan Danpuspom TNI ke Oditur Jenderal (Orjen) TNI Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI.

Posisi Danpuspom TNI pun diisi oleh Brigjen Andrey Satwika Yogaswara, yang sebelumnya Inspektur Babinkum TNI.

Brigjen Salidin yang sebelumnya Wadanpuspom TNI pun dipindah jabatan menjadi Kepala Oditur Militer Tinggi (Kaotmilti) II/Jakarta Babinkum TNI.

Posisi Wadanpuspom TNI lantas dijabat Kolonel Cpm Abidin, yang sebelumnya Dirbindik Puspomad.

 

Brigjen Andrey Satwika

Nama Brigjen Andrey Satwika Yogaswara sempat naik saat menangani kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI pada 2020. Kala itu, dia menjabat sebagai Danpomdam Jaya.

Adapun aksi tersebut dipicu berita bohong alias hoaks soal adanya pengeroyokan prajurit TNI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya