KPK Cegah 2 Orang Terkait Suap SKK Migas

KPK mengajukan upaya pencegahan 2 orang yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus suap di SKK Migas.

oleh Sugeng Triono diperbarui 28 Agu 2013, 20:05 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2013, 20:05 WIB
bambang-kpk130131b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan terhadap 2 orang yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

"Hari ini ada 2 pencegahan yang kasusnya berkaitan dengan suap SKK Migas," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Namun, Bambang enggan menyebutkan identitas 2 orang yang disebutkan sebagai pegawai peruasahaan swasta itu. "Nama itu disebutkan secara umum dengan perannya. Saya lupa, nanti dicek dulu," kata dia.

Pengajuan pencegahan yang telah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak 28 Agustus 2013 ini akan berlaku hingga 6 bulan ke depan. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya