Mengapa Pernikahan Dini Marak di Wilayah Selatan Sukabumi?

Pernikahan pernikahan dini di wilayah selatan Sukabumi masih marak. Ada pergeseran penyebabnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Feb 2018, 15:32 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2018, 15:32 WIB
Pernikahan Dini
Ilustrasi Pernikahan Dini: Siapkah Tubuh Anda?

Liputan6.com, Sukabumi - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyebutkan wilayah selatan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali itu rawan kasus pernikahan anak yang belum masuk usia nikah atau pernikahan dini.

"Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan anak dari hasil investigasi, laporan dan konseling yang kami lakukan ke-47 kecamatan yang ada," kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti di Sukabumi, Minggu 25 Februari 2018, dilansir Antara.

Adapun penyebab utama kasus pernikahan dini saat ini trennya sudah beralih yang awalnya karena faktor kurangnya pendidikan dan kemiskinan, tetapi sekarang ini mayoritas disebabkan pergaulan bebas.

Menurutnya, pemicu terjadinya pergaulan bebas di kalangan usia dini tersebut melalui teknologi informasi yang saat ini sudah merambah hingga pelosok Kabupaten Sukabumi.

Bahkan, parahnya lagi pengawasan dari orangtua terhadap anak yang menggunakan gawai sangat minim sehingga di usia pelajar yang tengah berkembang dan masih mencari jati diri serta mudah penasaran akan mudah mencari konten-konten negatif di internet seperti situs pornografi dan lain-lain.

Lanjut dia, apalagi dengan kemajuan dunia maya sekarang ini apapun yang dicari si anak akan mudah ditemui. Sehingga jika pengawasan tidak ketat rawan terjadi pergaulan bebas.

"Sekarang ini dari hasil monitoring dan pengawasan yang kami lakukan pernikahan dini yang terjadi bukan lagi dipicu oleh orang tua yang melakukan perjodohan terhadap anaknya. Tetapi parahnya disebabkan hamil di luar nikah," tambahnya.

 

Pernikahan Dini Tersembunyi

Pernikahan dini
Pernikahan dini di Bombana, Sulawesi Tenggara. Fika Alvira (14) usai menikah dengan mahar Rp 127 juta. (Foto: Istimewa/Liputan6/Ahmad Akbar Fua)

Elis mengatakan untuk jumlahnya memang fluktuatif. Belum lama ini pihaknya menemukan beberapa kasus pernikahan dini di wilayah Kecamatan Curugkembar, Cikembar dan lain-lain.

Setelah ditelisik kasus tersebut dipicu akibat hubungan seks di luar nikah.

Data jumlah anak yang pernikahan memang tidak konkret karena kasus pernikahan anak ini biasanya tidak muncul dan ditutupi. Sehingga yang terungkap hanya bagian permukaannya saja.

Antisipasi terjadinya pernikahan dini tersebut, selain melakukan sosialisasi terhadap orangtua, juga penyuluhan ke setiap-setiap sekolah tentang bahaya pernikahan dini. Langkah itu dilakukan sebagai salah satu fokus Pemkab Sukabumi dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan lain-lain.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya