Liputan6.com, Gorontalo - Video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan enam siswi tengah berpesta lem jenis ehabon di Gorontalo, mendadak viral di media sosial.
Dari ciri seragam yang digunakan, ke enam siswi tersebut diketahui berasal dari dua sekolah Menengah Pertama (SMP) ternama di Kabupaten Gorontalo, yakni MTS Negeri Model Limboto dan SMP Negeri 1 Limboto.
Baca Juga
Kepala MTS Model Limboto, Yartam Ismail Yasaru saat dikonformasi Liputan6.com, Kamis (20/6/2019) mengatakan, siswi yang viral tersebut dulunya memang tercatat di MTS Model Limboto. Namun, sejak Maret lalu, siswa itu sudah pindah ke SMP 1 Limboto.
Advertisement
"Siswa itu dulu sempat ikut umrah bersama orangtuanya. Ketika balik, dia sudah membawa lolos butuh ke kami untuk pindah sekolah. Kami langsung mengiyakan itu sebab sesuai peraturan, bilamana siswa yang ingin pindah sekolah harus membawa surat lolos butuh tersebut. Jadi dia bukanlah siswi saya lagi, karena dia sudah pindah sekolah,” kata Yartam Ismail Yasaru.
Sementara itu, Kepala SMP 1 Limboto Gorontalo, Irwan DJ Podu, membenarkan perihal kebenaran video viral mabuk lem tersebut adalah siswi SMP 1 Limboto. Namun nenurut Irwan, kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah dan bukan tanggung jawab sekolah.
"Ada sekitar enam siswi yang terlibat dalam video tersebut masing-masing siswi, pihaknya sudah mengundang kedua orang tuanya. Untuk ke enam siswi itu lima diantaranya duduk di bangku kelas 8 dan satuanya lagi kelas 7, untuk inisialnya sendiri DP, DU, VB, BE, serta NW," kata Irwan
Irwan juga menyatakan, pihak sekolah sudah mengambil langkah dengan menyerahkan siswi tersebut ke Bidang Bimbingan Konseling (BK) dan berupaya agar siswi itu bisa terhindar dari ketergantungan lem tersebut.
"Setelah dilakukan interogasi oleh BK, diakui bahwa itu merupakan murni perbuatan mereka dan diluar dari jangkauan pihak sekolah. Bahkan, ada sebagian dari orang tua belum mengetahui kejadian video viral tersebut," terang Irawan
Irawan membeberkan pihaknya sudah melakukan upaya untuk mengundang para orangtua siswi tersebut, kemudian berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pembinaan.