Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menunda pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17.
Penundaan tersebut dilakukan lantaran saat ini Waskita Karya dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) untuk sementara waktu kepada kreditur perbankan guna menunjang proses review  Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif. Sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada pemegang obligasi.
Baca Juga
"Saat ini perseroan sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif. Guna menunjang proses review MRA tersebut, perseroan mengedepankan prinsip equal treatment kepada kreditur Perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan. Sehingga perseroan sampai dengan tanggal jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17, perseroan melakukan penundaan pembayaran atas kewajiban jatuh tempo tersebut," jelas SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resmi, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Ermy menambahkan, saat ini perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur Perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung.
Di samping itu, perseroan tetap berusaha untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek yang berjalan tidak terganggu secara signifikan walaupun pembayaran obligasi tertunda. perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.
"Perseroan terus berkomitmen terhadap penguatan implementasi tata kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) dan transformasi bisnis dengan mengedepankan bisnis yang profitable, sustainable, serta penguatan manajemen risiko," ujar Ermy Puspa Yunita.
Meneropong Prospek Waskita Karya pada Semester II 2023
Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memiliki utang jumbo sehingga perusahaan mengalami gagal bayar utang obligasi. Lantas, bagaimana prospek Waskita Karya ke depannya?
Berdasarkan laporan keuangan perseroan, total liabilitas tercatat Rp 84,3 triliun hingga 30 Juni 2023 dari Desember 2022 sebesar Rp 83,9 triliun.
Pengamat Pasar Modal Desmond Wira mencermati kondisi Waskita Karya saat ini berada di ujung tanduk. Sebab, perseroan memiliki utang jumbo dan saham WSKT pun digembok oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dengan demikian, ia menilai saham WSKT memiliki prospek yang kurang baik. Namun, hal itu kembali lagi terhadap langkah pemerintah ke depan.Â
"Tergantung langkah pemerintah selanjutnya bisa menyelamatkan atau tidak. Info terakhir Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menggabungkan Waskita Karya ke PT Hutama Karya dengan skema inbreng," kata Desmond.
Dia bilang, saat ini saham WSKT terkena suspensi. Alhasil, investor pun tidak bisa melakukan transaksi saham tersebut.
"Suspensi saham WSKT diperkirakan akan dicabut jika skema inbreng dan restrukturisasi utang Waskita Karya selesai," kata dia.
Bagi para investor, ia menyarankan untuk menghindari saham WSKT. Meskipun suspensi dibuka, sebaiknya investor menjual saham WSKT. Ini mengingat masih banyak saham lain yang lebih menarik alias prospektif.
Meski demikian, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta menuturkan, sejauh ini kondisi Waskita Karya masih bisa melanjutkan proyek infrastruktur strategisnya, seperti jalan tol. Akan tetapi, permasalahan Waskita Karya memiliki arus kas negatif alias memiliki utang.Â
Â
Advertisement
Perlu Restrukturisasi Utang
Maka sebab itu, perseroan perlu melakukan restrukturisasi utang, serta membenahi tata kelola perusahaan yang baik. Bahkan, pergerakan sahamnya pun berada di level stagnan.
"Kita akan menantikan terkait gebrakan pemerintah stakeholder untuk restrukturisasi utang Waskita Karya sekaligus juga untuk membantu mengimplementasikan perwujudan daripada good corporate governance terhadap dalam ranah organisasi, struktur organisasi Waskita tersendiri," kata dia.
Di sisi lain, ia menuturkan, sesungguhnya pelaku pasar juga menantikan aksi merger dari Waskita Karya ke Hutama Karya yang menjadi pertimbangan pemerintah saat ini. Akan tetapi, merger tersebut pastinya akan memakan waktu yang cukup lama.Â
"Karena perlu menjalankan segala perencanaan dengan matang sehingga eksekusinya tepat atau dijalankan secara efektif," imbuhnya.Â
Tunda Bayar Bunga Obligasi, Bursa Kembali Gembok Saham Waskita Karya
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) sejak perdagangan Senin, 7 Agustus 2023. Penghentian sementara saham Waskita Karya sehubungan dengan penundaan pembayaran pokok dan bunga Ke-12 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).
"Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 7 Agustus 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis manajemen Bursa dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Selasa (8/8/2023).
Selanjutnya, Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Saham WSKT saat ini parkir di posisi 202. Sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), saham WSKT terkoreksi 43,89 persen. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham WSKT turun 61,52 persen. Ini bukan kali pertama saham Waskita Karya digembok Bursa atas keterlambatan pembayaran bunga obligasi.
Sebelumnya, perseroan juga sempat melakukan penundaan pembayaran bunga Ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B. Beberapa efek yang dihentikan perdagangannya, antara lain: WSKT, WSKT03BCN2, WSKT03BCN3, WSKT03BCN4, WSKT04CN1, WSKT03A, WSKT03B, WSKT04A, WSKT04B, SMWSKT01A dan SMWSKT01B.
Saat itu, manajemen Waskita Karya berdalih penundaan pembayaran obligasi dikarenakan perseroan akan melakukan equal treatment untuk semua pemilik utang, baik pemilik kredit kerja maupun obligasi.Â
Â
Â
Advertisement