Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tidak menolak keinginan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 22,9 persen yang diusulkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenakertrans, Wahyu Widodo mengatakan, para buruh diperbolehkan menuntut kenaikan upah minimum asal masih dalam batas kewajaran.
"Itu kan keinginan mereka. Siapapun boleh dong punya keinginan, sah-sah saja. Tapi kan ada wadahnya untuk berdebat yaitu di Dewan Pengupahan masing-masing daerah," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Kemenkertrans, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu pada pasal 88, besaran UMP dipertimbangkan berdasarkan perhitungan KHL dengan memperhatikan tingkat produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.
"Ini artinya menteri telah mendelegasikan semua penetapan UMP kepada kepala daerah melalui Dewan Pengupahan Pusat dan Dewan Pengupahan Daerah yang diatur dalam Kepres Nomor 107 Tahun 2004," lanjutnya.
Menurut Wahyu, tugas dari Dewan Pengupahan nantinya memberikan rekomendasi kepada gubernur masing-masing daerah untuk melakukan perhitungan dalam upah minimum. Hal ini karena gubernur yang mengetahui kondisi perekonomian daerahnya.
"Jadi kalau untuk berapa besarannya, ya kami tidak bisa intervensi. Karena sudah ada ahlinya yang duduk di Dewan Pengupahan, biarkan mereka bekerja. Setiap bulan mereka melakukan survei. Kami hanya menunggu penilaian dari mereka," tandasnya.
Sebelumnya, massa buruh yang tergabung dalam KSPI menuntut agar UMP DKI Jakarta pada 2015 menjadi sebesar Rp 3.051.117 atau meningkat 22,9 persen dari UMP 2014 yang sebesar Rp 2.440.000. (Dny/Gdn)
Kemenakertrans Perbolehkan Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Para buruh diperbolehkan menuntut kenaikan upah minimum oleh Kemenakertrans asal masih dalam batas kewajaran.
Diperbarui 24 Okt 2014, 15:30 WIBDiterbitkan 24 Okt 2014, 15:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 21 Februari 2025
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Rutan Tarutung Razia Insidentil untuk Pastikan Zero Halinar, Barang-Barang Ini yang Ditemukan
Kejar Victor Osimhen, Manchester United Diganggu 2 Klub Eropa
Gubernur Pramono Anung Sebut Warga Jakarta Tak Butuh Program Mobil Curhat
Kisah Kapal Apung Lampulo Jadi Saksi Bisu Tsunami Aceh 2004
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kemenag Lengkap Seluruh Indonesia, Download di Sini
Astronom Temukan Planet Layak Huni dengan Orbit Ekstrem
Menurut UAH Hisab Umat Sekarang akan Lebih Detail daripada Orang Terdahulu, Kenapa?
Singkirkan Man City, Ini Torehan Hattrick Kylian Mbappe Selama di Liga Champions UEFA
Sinopsis Film Misteri Rumah Darah, Tayang 6 Maret 2025
Mengenal Air Tertua di Bumi Berusia 2 Miliar Tahun