Buruh Minta Kenaikan Upah, Pengusaha Khawatir Investor Kabur

Ketua Kadin, Suryo Bambang Sulisto menuturkan, buruh menuntut upah diharapkan juga diikuti kenaikan produktivitas.

oleh Septian Deny diperbarui 28 Okt 2014, 15:42 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2014, 15:42 WIB
Ilustrasi Upah Buruh
Ilustrasi Upah Buruh (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Konferesi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2015. Jika sebelumnya tuntutan kenaikan tersebut sebesat 30 persen, kini kenaikan tersebut direvisi menjadi 22,9 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, boleh saja buruh meminta kenaikan upah. Namun tuntutan tersebut harus dalam batas yang wajar dan juga dibarengi dengan peningkatan produktivitas.

"Kalau pengusaha tentunya ingin yang wajar-wajar saja. Dan tentunya kita selalu menginginkan bahwa itu dikaitkan dengan peningkatan produktivitas. Jadi tidak hanya naik saja upah, tapi produktifitasnya tidak naik," ujar Suryo di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2014).

Tuntutan kenaikan upah ini juga diharapkan tidak menjadi kendala bagi Indonesia dalam menarik investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Pasalnya selama ini sudah banyak investor yang hengkang dari Indonesia dan mencari negara lain yang dinilai mempunyai iklim investasi yang lebih baik.

"Sekarang banyak pabrik hengkang dari China ke Indonesia karena alasan itu. Jadi jangan justru kita juga membuat Indonesia menjadi tujuan investasi yang tidak menarik lagi. Maka dari itu kita coba berhati-hati menyangkut masalah ini," lanjutnya.

Mengenai berapa besaran kenaikan UMP yang ideal, Suryo mengaku tidak bisa memastikan. Namun hal tersebut harusnya bisa diselesaikan dalam Dewan Pengupahan yang terdiri dari berbagai unsur seperti pemerintah, kalangan pengusaha dan buruh.

"Saya nggak bisa komentar berapa besarannya. Kita harus duduk bersama, dan kita akan libatkan Apindo. Karena Apindo yang kita tugaskan untuk menangani masalah buruh ini. Kita perlu duduk bersama, tripartid ini kita capai suatu kesepakatan yang pas," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya