Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur Pengusaha meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar bijak menyikapi UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Pergub No.176 Tahun 2014 sebesar Rp 2,7juta.
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pengusaha Sarman Simanjorang meminta DPRD DKI Jakarta agar jangan menciptakan ketidakpastian berusaha dengan pernyataan-pernyataan yang seolah olah membela buruh dengan wacana meninjau kembali besaran UMP.
Menurutnya, proses penetapan UMP DKI Jakarta 2015 sudah melalui proses panjang sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenakertrans No.7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.
"DPRD DKI jangan hannya melihat dari sisi buruh tapi harus juga dari sisi pengusaha karena kita juga merupakan bagian dari warga Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Sedangkan menyangkut dampak kenaikan BBM, lanjut Sarman, hal ini bukan hanya dialami oleh buruh tetapi juga oleh pengusaha seperti ongkos produksi juga otomatis akan turut menyesuaikan.
Dan sesuai dengan anjuran Menteri Tenaga Kerja sebagai dampak kenaikan BBM agar pengusaha dapat mempertimbangkan kenaikan tunjangan transportasi sesuai dengan kemampuan masing-masing perusahaan.
"Untuk itu perlu dilakukan perundingan Bipartit di masing masing perusahaan," lanjutnya.
Sarman mengatakan, DPRD harus mengetahui UMP merupakan jaring pengaman sosial bagi standar orang baru pertama kali kerja nol pengalaman dan masih bujangan.
"Makanya kita semakin bingung yang demo yang sudah bekerja bahkan sudah bertahun tahun dan gajinya sudah di atas UMP, seharusnya yang demo itu yang pengangguran dong karena UMP ini berlaku untuk mereka. Isu UMP ini terlalu dipolitisir oleh pengurus serikat pekerja atau serikat buruh sehingga bias," jelasnya.
Mengenai penetapan UMP 2015 yang sudah rampung ini, Sarman mengungkapkan pengusaha menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apakah akan ada revisi atau tidak.
Meski demikian, dia berharap agar Ahok konsisten dan tetap pada keputusannya untuk kepastian berusaha dan kepastian kerja bagi buruh.
"DPRD DKI Jakarta silahkan menerima aspirasi Buruh tapi harapan kami agar bijak menyikapinya karena masalah UMP ini bukan hanya kepentingan pengusaha dan buruh tapi ada ada yang lebih besar yaitu para pencari kerja," tandasnya. (Dny/Ndw)
Pengusaha Serahkan Nasib Revisi UMP 2015 ke Ahok
Pengusaha menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apakah akan ada revisi UMP 2015 atau tidak.
Diperbarui 01 Des 2014, 08:20 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 08:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 21 Februari 2025
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Rutan Tarutung Razia Insidentil untuk Pastikan Zero Halinar, Barang-Barang Ini yang Ditemukan
Kejar Victor Osimhen, Manchester United Diganggu 2 Klub Eropa
Gubernur Pramono Anung Sebut Warga Jakarta Tak Butuh Program Mobil Curhat
Kisah Kapal Apung Lampulo Jadi Saksi Bisu Tsunami Aceh 2004
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kemenag Lengkap Seluruh Indonesia, Download di Sini
Astronom Temukan Planet Layak Huni dengan Orbit Ekstrem
Menurut UAH Hisab Umat Sekarang akan Lebih Detail daripada Orang Terdahulu, Kenapa?
Singkirkan Man City, Ini Torehan Hattrick Kylian Mbappe Selama di Liga Champions UEFA
Sinopsis Film Misteri Rumah Darah, Tayang 6 Maret 2025
Mengenal Air Tertua di Bumi Berusia 2 Miliar Tahun