Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur Pengusaha meminta kepada DPRD DKI Jakarta agar bijak menyikapi UMP DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta melalui Pergub No.176 Tahun 2014 sebesar Rp 2,7juta.
Anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pengusaha Sarman Simanjorang meminta DPRD DKI Jakarta agar jangan menciptakan ketidakpastian berusaha dengan pernyataan-pernyataan yang seolah olah membela buruh dengan wacana meninjau kembali besaran UMP.
Menurutnya, proses penetapan UMP DKI Jakarta 2015 sudah melalui proses panjang sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenakertrans No.7 Tahun 2013 tentang Upah Minimum.
"DPRD DKI jangan hannya melihat dari sisi buruh tapi harus juga dari sisi pengusaha karena kita juga merupakan bagian dari warga Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Sedangkan menyangkut dampak kenaikan BBM, lanjut Sarman, hal ini bukan hanya dialami oleh buruh tetapi juga oleh pengusaha seperti ongkos produksi juga otomatis akan turut menyesuaikan.
Dan sesuai dengan anjuran Menteri Tenaga Kerja sebagai dampak kenaikan BBM agar pengusaha dapat mempertimbangkan kenaikan tunjangan transportasi sesuai dengan kemampuan masing-masing perusahaan.
"Untuk itu perlu dilakukan perundingan Bipartit di masing masing perusahaan," lanjutnya.
Sarman mengatakan, DPRD harus mengetahui UMP merupakan jaring pengaman sosial bagi standar orang baru pertama kali kerja nol pengalaman dan masih bujangan.
"Makanya kita semakin bingung yang demo yang sudah bekerja bahkan sudah bertahun tahun dan gajinya sudah di atas UMP, seharusnya yang demo itu yang pengangguran dong karena UMP ini berlaku untuk mereka. Isu UMP ini terlalu dipolitisir oleh pengurus serikat pekerja atau serikat buruh sehingga bias," jelasnya.
Mengenai penetapan UMP 2015 yang sudah rampung ini, Sarman mengungkapkan pengusaha menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apakah akan ada revisi atau tidak.
Meski demikian, dia berharap agar Ahok konsisten dan tetap pada keputusannya untuk kepastian berusaha dan kepastian kerja bagi buruh.
"DPRD DKI Jakarta silahkan menerima aspirasi Buruh tapi harapan kami agar bijak menyikapinya karena masalah UMP ini bukan hanya kepentingan pengusaha dan buruh tapi ada ada yang lebih besar yaitu para pencari kerja," tandasnya. (Dny/Ndw)
Pengusaha Serahkan Nasib Revisi UMP 2015 ke Ahok
Pengusaha menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apakah akan ada revisi UMP 2015 atau tidak.
diperbarui 01 Des 2014, 08:20 WIBDiterbitkan 01 Des 2014, 08:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pramono Anung: Tim Transisi Bakal Minta Pandangan Para Mantan Gubernur Jakarta
Intip, 6 Destinasi Wisata Hits di Bali untuk Libur Long Weekend
Agenda Pelatih Anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert Hari Ini: Diperkenalkan PSSI, Kunjungi GBK dan Temui Pemain Lokal
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025