Kemenhub Usul Kendaraan Tua Tak Boleh Beroperasi di Jakarta

Selain bisa mengurangi kemacetan, pembatasan usia kendaraan juga bisa mengurangi tingkat kecelakaan dan polusi udara.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 31 Jan 2017, 17:15 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2017, 17:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat mengusulkan untuk menerapkan pembatasan usia kendaraan di jalan-jalan protokol DKI Jakarta.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto Iskandar mengungkapkan untuk menerapkan kebijakan itu memang tidak mudah. Setidaknya butuh waktu sosialisasi yang cukup panjang. "Jadi tidak terus diterapkan minggu depan, atau tahun ini, paling tidak lima tahun ke depan," kata Pudji di Hotel Merlyn Park, Selasa (31/1/2017).

Saat ini, Kementerian Perhubungan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) mencoba mengkaji seberapa efektif dan apa dampaknya jika kebijakan itu diterapkan. Selain itu yang dikategorikan kendaraan usia tua harus ditentukan secara hati-hati.

Pudji mengungkapkan, aturan pembatasan usia kendaraan, selain bisa mengurangi kemacetan juga bisa mengurangi tingkat kecelakaan dan polusi udara yang ditimbulkan dari gas buangnya.

"Kalau saat ini kan ukuran kita hanya kendaraan laik jalan saja, tidak melihat usia kendaraan. Bisa saja sekarang Metro Mini masih muda, tapi kalau sudah kita anggap tidak layak ya tidak boleh operasi," terang dia.

Sebelumnya, Pudji juga mengungkapkan bahawa Kememterian Perhubungan meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor untuk mengurangi kemacetan di kota-kota besar.

Pudji mengungkapkan, pembatasan kendaraan bermotor terbukti sudah efektif dalam mengendalikan kemacetan di DKI Jakarta. "Kebijakan ganjil genap itu menurut saya banyak positifnya, jadi bisa saja diterapkan di kota-kota lain. Cuman masalahnya pemda itu biasanya gengsi kalau disuruh niru, makanya silahkan di modifikasi, silahkan," kata dia.

‎Pudji berpesan, hanya saja pembatasan-pembatasan operasi kendaraan bermotor ini harus dilakukan dengan kajian yang matang. Mengingat ini akan menjadi poin pengaruh dalam pertumbuhan‎ ekonomi suatu wilayah.

"Tidak harus dilakukan sekarang pembatasannya, misal 5 tahun lagi, hanya saja dari sekarang kita harus fikirkan mengenai hal itu," tegas dia. (Yas/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya