Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan tidak beroperasi saat pilkada 2017 yang akan jatuh pada 15 Februari 2017.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan keputusan itu berdasarkan‎ Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.
"Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017," kata Tirta dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2017).
Advertisement
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat koordinasi atau rakor, membahas tentang persiapan terakhir jelang pemungutan suara pilkada 2017.
Baca Juga
Rakor ini dihadiri Menko Polhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Budi Gunawan.
Hadir juga Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), dan partai politik.
"Hal-hal yang baru dalam pilkada serentak 2017 ini adalah penggunaan E-KTP (KTP elektronik) sebagai syarat memilih, pengaturan kolom kosong dalam daftar surat suara, dan legal standing pemantau sebagai pihak yang dapat mengajukan gugatan pada pilkada," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro.
Juri menjelaskan, sebanyak 101 daerah yang menyelenggarakan pilkada 2017 terdiri dari tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sedangkan, persiapan logistik secara umum sudah selesai.
"Logistik secara umum sudah hampir 100 persen dicetak. Logistik berupa segel, tinta, kotak suara, bilik suara, dan lainnya sudah dalam kondisi siap dikelompokkan sesuai kebutuhan dan alokasiya," ujar dia.
Menurut Juri, terdapat tiga daerah otonom baru yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan. Serta tiga daerah dengan otonomi khusus yaitu Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat.
Sedangkan, kata Juri, daerah yang memiliki satu pasangan calon yakni Tebing Tinggi, Tulang Bawang Barat, Pati, Buton, Landak, Maluku Tengah, Tambrauw, Kota Sorong, dan Kota Jayapura.‎ (Yas)