Alokasi Produksi Batu Bara Tahun Depan Masih Dikaji

Untuk tahun ini, pemerintah telah membuka penambahan kuota produksi batu bara sebesar 100 juta ton‎.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Nov 2018, 14:16 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 14:16 WIB
20151005-Pekerja-Batu-Bara
Pekerja Batu Bara (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menetapkan alokasi produksi batu bara untuk 2019. Ini karena sebab belum semua perusahaan mengusulkan alokasi produksinya.

Ini diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot.  Seluruh perusahaan batu bara belum mengusulkan alokasi produksinya, sebab itu penetapan alokasi produksi belum bisa dilakukan.

"Belum karena belum masuk, jadi belum bisa (alokasi produksi)," kata Bambang, di Jakarta, Senin (26/11/2018).

Menurut Bambang, alokasi produksi batu bara tahun depan akan ditetapkan dalam Rencana ‎Kerja Anggaran Bersama (RKAB).

Saat ini RKAB sedang disusun bersamaan dengan pengumpulan usulan produksi batu bara. "Belum bisa diputuskan, nanti tunggu mereka masuk semua," tutur dia.

Untuk tahun ini, pemerintah telah membuka penambahan kuota produksi batu bara sebesar 100 juta ton‎, dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton sehingga menjadi 585 juta ton.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan, penambahan kuota produksi batu bara menjadi 100 juta ton pada tahun ini, dapat meningkatkan ekspor.

‎Menurut Jonan, jika harga batu bara USD 60 per ton, dikalikan kuota produksi batu bara 100 juta ton maka menghasilkan pendapatan USD 60 miliar. Maka pendapatan tersebut dapat menutupi defisit neraca perdagang.

"Kalau itu terealisasi nilai ekspor USD 60 kali 100 juta itu USD 6 miliar, itu bisa menutupi malah lebih," tandasnya.

Pemerintah Minta BUMN Tambang Dongkrak Nilai Tambah Batu Bara

(Foto: Liputan6.com/Abelda Gunawan)
Sumber daya alam batu bara yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik di Kaltim

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mi‎neral (ESDM) mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan batu bara, untuk meningkatkan nilai tambah berupa gasifikasi batu bara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ‎ESDM, Bambang Gatot mengatakan, BUMN harus menjadi pelopor peningkatan nilai tambah batu bara, dengan melakukan gasifikasi batu bara.

"Tapi sudah tugas nasional menyediakan proses added value batu bara. BUMN kan sebagai pionir‎," kata Bambang, di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Bambang menuturkan, peningkatan nilai tambah batu bara yang dilakukan perusahaan BUMN akan ditiru perusahaan swasta. Sebab itu dirinya mendorong BUMN meningkatkan nilai tambah batu bara.

"Bagus untuk batu bara, itu ada added value, kalau itu jadi luar biasa memberi contoh yang lain, supaya perusahaan lain melakukam added value terhadap batu bara juga," paparnya.

Bambang mengungkapkan, selama ini peningkatan nilai tambah batu bara masih terhambat soal keekonomian. Sebab itu masalah tersebut perlu dipecahkan dengan membuktikan peningkatan nilai tambah batu bara cukup ekonomis.

"Keekonomian yang harus dibuktikan bahwa ini bisa. Seperti di smelter mineral keekonomian juga karena itu alot sekali," ujar dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya