RI Dapat USD 2,5 Juta dari Tanda Tangan Kontrak Blok Anambas

kontrak Anambas dengan jangka waktu 30 tahun, dengan kontrak bagi hasil gross split untuk Wilayah Kerja (WK) Anambas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Jun 2019, 18:14 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 18:14 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah teken kontrak Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Anambas atau Blok Anambas, Riau dengan Konsorsium Kufpec Indonesia (Anambas) B.V sebagai operator. Dari proses tersebut negara mendapat bonus tandatangan USD 2,5 juta.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, Blok atau Wilayah Kerja (WK) Anambas yang kontraknya diteken hari ini, merupakan wilayah yang dilelang oleh pemerintah melalui lelang reguler tahap I 2019 periode Februari-April 2019 dan telah diumumkan pemenangnya pada 7 Mei 2019. 

"Rencananya hari ini tadi ada dua kontrak Kerja sama, namun untuk Wilayah Kerja Selat Panjang Senoro Energy dan Menara Global perlu waktu karena ada syarat administrasi," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Total investasi Konsorsium Kufpec Indonesia (Anambas) B.V USD 35,2 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 2,5 juta. komitmen pasti eksplorasi tiga tahun pertama, G&G, License purchase dan reprocessing data 3D 600 km2, dan 1 sumur eksplorasi.

kontrak Anambas dengan jangka waktu 30 tahun, dengan kontrak bagi hasil gross split untuk Wilayah Kerja (WK) atau Blok Anambas.

"Signature bonus USD 2,5 juta, sebelum tanda tangan sudah bayar signature bonus," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Skema Gross Split

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 42 blok migas yang menggunakan skema gross split, dengan rincian blok hasil lelang sebanyak 16 blok, terminasi 21 blok dan amandemen sebanyak lima blok.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 yang mengatur Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split, maka Kontraktor akan mendapatkan insentif pajak tidak langsung antara lain dibebaskan dari pemungutan bea masuk.

Pajak dalam rangka impor (PDRI), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas bahan-bahan, barang dan peralatan yang yang diimpor dalam rangka operasi minyak dan gas bumi, serta mendapat pengurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 100 persen sampai dengan dimulainya produksi komersial.

Selain insentif tersebut di atas, mengingat risiko dan modal investasi ditanggung oleh Kontraktor, maka dalam hal penghasilan setelah pengurangan biaya operasi masih terdapat kerugian, kerugian tersebut dapat dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 10  tahun.

Melalui Kontrak Bagi Hasil Gross Split ini, sesuai Peraturan Menteri ESDM No 52 Tahun 2017 yang merupakan revisi Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017, apabila diperlukan, menteri dapat memberikan tambahan split untuk membantu komersialisasi wilayah kerja pada saat POD untuk suatu tingkat keekonomian tertentu.

 

Realisasi Pengeboran Sumur Migas Capai 16 Titik

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan, realisasi pengeboran sumur ekplorasi migas mencapai 16 titik sampai April 2019.

Wakil Kepala SKK Migas Sukandar mengatakan, target pengeboran sumur eksplorasi atau pencarian potensi kandungan migas tahun ini mencapai 82 titik. Kegiatan untuk meningkatkan cadangan migas di tahun ini diklaimnya lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Sumur eksplorasi tahun ini ada 80-an, tahun kemarin lebih rendah," kata Sukandar, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.

Sukandar mengungkapkan, sampai April 2019 realisasi kegiatan pengeboran sumur eksplorasi mencapai 16 titik, lebih banyak dibanding realisasi pemboran eksplorasi tahun lalu mencapai 9 Sumur.

"Sampai April 16 Sumur di dril dibanding tahun lalu, 9 sumur tahun lalu goalnya lebih rendah," ujarnya.

Untuk realisasi investasi hulu migas hingga April 2019 sebesar USD 3,17 miliar, masih di bawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar USD 14,79 miliar. Lembaga tersebut pun terus melakukan ‎promosi lapangan migas Indonesia.

Meski realisasi investasi di bawah target, masih ada tambahan investasi dari komitmen kerja pasti (KKP) di wilayah kerja Jambi Merang pada tahun ini sejumlah USD 38,1 juta. Secara kumulatif, tambahan investasi dari KKP dan komitmen pasti (KP) hingga tahun 2026 adalah sebesar USD 2,16 miliar untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

 

Investasi Hulu Migas Masih di Bawah Target

Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat investasi hulu migas mencapai USD 3,17 miliar, hingga April 2019. Lembaga tersebut pun terus melakukan ‎promosi lapangan migas Indonesia.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, realisasi investasi migas ‎sampai April 2019 masih di bawah target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar USD 14,79 miliar. "Realisasi investasi masih di bawah target," kata Dwi, di Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Meski realisasi investasi di bawah target, namun masih ada tambahan investasi dari komitmen kerja pasti (KKP) di wilayah kerja Jambi Merang pada tahun ini sejumlah USD 38,1 juta.

Secara kumulatif, tambahan investasi dari KKP dan komitmen pasti (KP) hingga tahun 2026 adalah sebesar USD 2,16 miliar untuk kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

“Khusus untuk kegiatan eksplorasi, dalam KKP dan KP sudah dialokasikan sebesar US$1,14 miliar untuk meningkatkan penemuan eksplorasi,” ujar Dwi.

Menurut dia, SKK Migas berupaya meningkatkan investasi dan mencari investor baru dalam kegiatan eksplorasi.

Sejak tahun 2018 SKK Migas mencanangkan Exploration Roadshow, ke enam negara dengan mempromosikan sepuluh lapangan migas dengan potensi cadangan besar (area giant field).

Tidak hanya itu, SKK Migas gencar mendorong kegiatan eksplorasi yang masif dengan membentuk Indonesia Oil and Gas Institute (IOGI) pada 30 April lalu.

"Langkah ini merupakan bukti keseriusan SKK Migas untuk mencari potensi giant discovery," tandasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya