KKP Lepas Ekspor 1 Kontainer Gurita ke Meksiko Senilai Rp 1,1 Miliar

KKP melepas ekspor langsung 1 kontainer gurita (Octopus Sp) ke Meksiko.

oleh Tira Santia diperbarui 20 Jan 2021, 12:40 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi gurita (Pixabay)
Ilustrasi gurita (Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) di Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah melepas ekspor langsung 1 kontainer gurita (Octopus Sp) ke Meksiko.

"Pandemi covid-19 tak menghalangi permintaan komoditas kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk di pasar ekspor. Kita patut berbangga, gurita ini produk hasil perikanan Kabupaten Banggai bisa diekspor ke Meksiko," kata Kepala BKIPM, Rina, di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Pelepasan tersebut berlangsung Senin (18/1) kemarin dan dikemas dengan tema "Menembus Batas Tatanan Normal Baru dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Volume gurita yang diekspor sebanyak 20.500 kilogram senilai Rp1,1 miliar.

"Semoga kegiatan ini menjadi trigger untuk ekspor selanjutnya dari Kabupaten Banggai dan daerah di sekitarnya," ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ekspor tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Abdullah Ali dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Luwuk, Dinas Perikanan, Kepala Syahbandar Luwuk, Dinas Perdagangan dan Pengelola KM. Meratus.

Pada kegiatan tersebut, diserahkan pula sertifikat kesehatan (Health Certificate) kepada PT Banggai Indo Gemilang selaku eksportir sebagai jaminan bahwa produk tersebut diproduksi oleh UPI yang telah menerapkan hazard analysis and critical point (HACCP) sehingga aman bagi konsumen dan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Rina memastikan jajarannya di BKIPM akan terus melakukan pelayanan secara optimal sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mengekspor produknya.

"Semangat kita melayani dan mempermudah pelayanan. Kita harapkan dengan begitu, geliat ekspor terus tumbuh," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Negara Mitra

Perum Perindo ekspor gurita ke Jepang
Perum Perindo ekspor gurita ke Jepang (dok: Perum Perindo)

Sebelumnya, selama 2020, keberterimaan produk kelautan dan perikanan Indonesia telah menjangkau 157 negara. Selain itu, sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. BKIPM pun terus mendorong pemangku kebijakan terkait untuk bersinergi dalam kegiatan ekspor langsung dari daerah produksi ke negara tujuan.

Selama 2020, BKIPM juga berhasil menginisiasi dan mendorong 4 direct call atau ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan. Keempat direct call tersebut antara lain: pertama, Manado-Jepang. 

Rina menjabarkan, ekspor langsung ini terwujud berkat sinergi antara BKIPM Manado, Bea Cukai Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Angkasa Pura.

Direct call kedua dari Manokwari ke Singapura yang diluncurkan pada 20 Oktober 2020. Ketiga, direct call dari bandara udara Mutiara Sis Aljufri, Palu langsung ke Jepang. 

Terakhir, direct ekspor perdana dari Ambon-Manado-Jepang yang lebih efisien karena perbedaan waktu tempuh yang sebelumnya 24 - 26 jam via Ambon – Jakarta – Narita menjadi 13 jam.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya