Ini Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Terbuka Tertinggi di Indonesia

BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) paling tinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 10,12 persen.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2021, 14:10 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2021, 14:10 WIB
Job Fair
Pencari kerja mencari informasi lowongan pekerjaan saat acara Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) paling tinggi terjadi di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 10,12 persen. TPT ini bahkan berada di atas rata-rata nasional di level 7,07 persen.

Meski tercatat tinggi TPT di Kepulauan Riau pada Februari 2021 ini mengalami perbaikan jika dibandingkan periode Agustus 2020. Di mana pada saat itu tingkat pengangguran terbuka menyentuh pada level 10,34 persen.

Kemudian posisi kedua diikuti oleh Jawa Barat. Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil mencatatkan TPT pada Februari 2021 sebesar 8,92 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan posisi TPT pada Agustus 2020 yang mencapai 10,46 persen.

Selanjutnya, DKI Jakarta menempati posisi ketiga dengan TPT tertinggi. Daerah yang dipimpin Anis Baswedan itu mencatatkan TPT sebesar 8,51 persen. Namun TPT ini juga lebih baik jika dibandingkan posisi Agustus 2020 yang sebesar 10,95 persen.

"Kenaikan banyak terjadi di banyak provinsi dengan tingkat pengangguran berbeda-beda," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Rabu (5/5).

 

Lulusan SMK Jadi Pengangguran Tertinggi

Ilustrasi Pengangguran
Ilustrasi Penggangguran

Suhariaynto menambahkan, dari seluruh daerah mengalami tingkat pengangguran terbuka bervariasi. TPT tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih menjadi yang paling tertinggi dibandingkan dengan jumlah tamatan lainnya. Tercatat pengangguran lulusan SMK mencapai 11,45 persen.

Sementara TPT terendah justru mereka dengan pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah, yaitu sebesar 3,13 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya