Pedagang Pasar: Minyak Goreng Curah Sulit Dihapus karena Memang Dibutuhkan

Ada beberapa isu yang mendorong penerapan penghapusan minyak horeng curah muncul, salah satunya soal higienisitas. Peredaran minyak goreng curah dipandang tidak higienisitas dan rawan dioplos.

oleh Arief Rahman H diperbarui 14 Jun 2022, 19:15 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 19:15 WIB
Subsidi Minyak Goreng Dicabut
Pedagang memasukan minyak goreng curah ke plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan kembali melanjutkan rencana menghapus peredaran minyak goreng curah. Rencana ini serita lama tetapi penerapannya terus diundur karena ada beberapa kendala dan penolakan. 

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah di wacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2014 hingga terakhir pada 2021.

"Tetapi wacana itu dibatalkan sendiri oleh kementerian perdagangan," jelas dia pada Selasa (14/6/2022). 

Ada beberapa isu yang mendorong penerapan penghapusan minyak horeng curah muncul, salah satunya soal higienisitas. Peredaran minyak goreng curah dipandang tidak higienisitas dan rawan dioplos.

Selain itu, di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Melihat beberapa fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit di wujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan.

Masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Minyak Goreng Kemasan Sederhana

Subsidi Minyak Goreng Dicabut
Pedagang menunjukkan plastik berisi minyak goreng curah di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

IKAPPI melihat bahwa penghapusan minyak Goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah. Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan.

"IKAPPI berharap minyak Goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan," jelas Abdullah 

Dalam catatan IKAPPI minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup segnifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka 20rb, saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi HET 14.000 yaitu 15.500 rata rata di pasar tradisional se indonesia.

IKAPPI bersama satgas pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah.

"Kami berharap agar wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat di diskusikan kembali sebelum di putuskan dan di implementasinya. bagaimana polanya , bagaimana harganya, dan bagaimana distribusinya. karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi" tutup dia. 

Alasan Pemerintah akan Hilangkan Minyak Goreng Curah dan Ganti ke Kemasan

Pembeli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Warga membeli minyak goreng curah di Toko Tjandra, Cinere, depok, Jumat (03/06/2022). Paska dicabutnya kebijakan subsidi minyak goreng curah, pembeli minyak goreng curah di pasaran diwajibkan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP) dengan maksimal 1 ktp untuk 2 liter minyak goreng curah seharga Rp 14.000/liter. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah secara bertahap akan menghilangkan keberadaan minyak goreng curah dan menggantinya dengan minyak goreng kemasan.

Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan alasan pemerintah menghilangkan minyak goreng curah karena produk ini dinilai kurang higienis.

"Minyak goreng curah itu kurang higienis dan itu yang sedang kita kerjakan ke sana dan banyak pengusaha akan melakukan ke sana dengan harga tetap," jelas Menko Luhut, seperti dikutip Senin, (13/6/2022).

Penggantian minyak goreng curah jadi minyak goreng kemasan dilakukan bertahap. Meski berubah menjadi kemasan, harga minyak goreng ini ditetapkan sesuai keinginan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter.

"Jadi kita juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi curah jadi sekarang kemasan sederhana," jelas Luhut.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Jodi Mahardi, mengaku jika pemerintah masih menggodok mekanisme perubahan ini. "Rencananya begitu. Masih akan kita godok mekanismenya," kata Jodi kepada Liputan6.com.

Terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Menko Luhut.

Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gonjang-Ganjing Kenaikan Harga dan Kelangkaan Minyak Goreng. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya