OJK Kantongi 39.000 Aduan dari 2022-2024, Paling Banyak Perbankan

OJK mengungkapkan sektor perbankan menjadi yang paling banyak dengan 19.064 aduan. Ini berkaitan dengan masalah restrukturisasi kredit, perilaku petugas penagihan, hingga masalah agunan.

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Feb 2024, 18:15 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2024, 18:15 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi sebanyak 39.866 aduan yang masuk dalam kurun waktu 1 Januari 2022 hingga 23 Januari 2024. Paling banyak aduan terkait dengan masalah di perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, angka aduan ini bukan menjadi satu hal yang dipandang negatif. Secara agregat, angka aduan ini cukup kecil dilihat dari pelayanan secara keseluruhan.

"Tingkat pengaduan yang terus meningkat ya, ini jangan dipandang selalu negatif yang pertama tentu transaksi juga semakin meningkat ya tentu kalau dilihat agregat secara proporsional juga enggak signifikan," ungkap Friderica dalam Media Briefing, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Mengutip bahan paparannya, dalam kurun waktu yang sama, OJK menangani 665.809 layanan. Dengan jenis layanan pertanyaan sebanyak 580.919 atau 87,3 persen, layanan informasi sebanyak 45.024 atau sebesar 6,8 persen, serta pengaduan sebanyak 39.866 atau sebesar 6 persen.

"Layanan yang 319.000 tadi, 39.000-nya merupakan pengaduan, jadi kadang-kadang enggak semua 300.000 tuh merupakan aduan ya, yang aduan nih kita lihat nih sekitar hampir 40.000 pengaduan," tegasnya.

Jika dirinci pada kategori aduan yang masuk, sektor perbankan menjadi yang paling banyak dengan 19.064 aduan. Ini berkaitan dengan masalah restrukturisasi kredit, perilaku petugas penagihan, hingga masalah agunan.

"Produk yang sering diadukan ke OJK itu kredit multiguna ya kredit tanpa agunan, kemudian model kerja kartu kredit ya, tabungan, terus KPR ini juga banyak disampaikan," ungkapnya.

Kemudian, diikuti oleh financial technology atau fintech peer-to-peer lending dengan 9.226 aduan. Lingkupnya perilaku petugas penagihan atau debt collector, penipuan, hingga kegagalan transaksi.

 

Sektor Pembiayaan-Asuransi

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya, ada di sektor Pembiayaan dengan 7.816 aduan. Ribuan aduan itu melingkupi perilaku debt collector, restrukturisasi, hingga penipuan.

"Nah ini ada beberapa yang kita highlight ya modusnya misalnya tindakan penagihan disertai dengan kekerasan fisik, baik itu kekerasan fisik maupun verbal, tindakan penagihan disertai dengan ancaman penyebaran data pribadi, penagihan dan menghubungi nomor telepon di luar kontak darurat dan sebagainya itu banyak sekali," paparnya.

Lalu, sektor Asuransi dengan 3.007 aduan. Melingkupi klaim produk, premi asuransi, dan pembatalan polis. Terakhir, sektor Pasar Modal dengan 185 aduan. Melingkupi pencairan dana, kegagalan transaksi, sampai penipuan.

"Kalau di sektor asuransi bisa kita tebak permasalahan yang sering muncul apa, pasti kesulitan klaim ya ini persoalan klasik yang setiap hari kita terima aduan persoalan klaim ya," kata dia.

"Misalnya ketika dia mengajukan polis dia tidak jujur, ternyata punya riwayat sakit dan lain-lain ada juga yang memang dipersulit. Jadi kita harus melihat bagaimana sih duduk permasalahannya," imbuh Friderica.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya