Dijual Rp 17 Ribu, Minyak Goreng Minyakita di Papua Lewati Harga Eceran Tertinggi

Pemerintah Provinsi Papua menemukan penjualan minyak goreng merek Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) sehingga pihaknya bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Mar 2024, 20:30 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2024, 20:30 WIB
MinyaKita
KPPU menemukan penjualan bersyarat atau tying agreement dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack MinyaKita, isi 6 botol per pack, pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu, isi 60 bungkus, dari distributor

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Papua menemukan penjualan minyak goreng merek Minyakita di Kota Jayapura yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) sehingga pihaknya bakal meningkatkan pengawasan terhadap penjualan bahan pangan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Papua, Omah Laduani Ladamay mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan penjualan bahan pangan secara intens, mengingat kebutuhan di bulan Ramadhan ini cukup tinggi.

“Pemerintah telah menetapkan (HET) Minyakita subsidi kemasan satu liter senilai Rp14 ribu karena itu para pedagang tidak diperbolehkan menaikkan harganya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (12/3/2024).

Menurut Laduani, pihaknya menemukan minyak goreng tersebut dijual dengan harga Rp17 ribu sehingga akan ditindaklanjuti bersama instansi terkait.

“Minyakita ini harusnya dijual Rp14 ribu, tetapi terjadi lonjakan harga di lapangan,” ujarnya.

Dia menjelaskan telah mengirim surat ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan Papua terkait temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti sehingga tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan karena ini sudah menyalahi aturan,”katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga bakal memanggil para distributor Minyakita untuk meminta klarifikasi.

“Bila perlu pedagang yang jual di atas Rp14 ribu diberikan peringatan supaya tidak lagi berani jual di atas HET, dan itu bukan hanya minyak goreng saja namun semua bahan pokok yang masuk dalam subsidi Pemerintah,” ujarnya.

Harga Minyak Goreng Minyakita Tak Akan Naik hingga Lebaran 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kembali melakukan sidak harga barang kebutuhan pokok di pasar tradisional. Kali ini di Pasar Tanjungsari, Sumedang. Harga pangan terpantau stabil cenderung turun antara lain cabai merah kriting Rp 40.000, Ayam Rp 32.000, Bawang Merah Rp 35.000, dan MinyaKita dijual dengan harga Rp 13.500.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin harga minyak goreng Minyakita tidak akan naik hingga Idulfitri atau lebaran 2024. Kebijakan harga minyak goreng ini dilakukan setelah Kemendag batal merevisi aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim memastikan harga Minyakita tetap di Rp 14.000 per liter hingga Lebaran 2024 nanti.

Dia membantah Kemendag akan menaikkan HET minyak goreng kemasan sederhana andalan pemerintah tersebut.

“Adanya isu akan ada kenaikan HET Minyakita. Nah, itu sudah kita sampaikan bahwa untuk saat ini kebijakan untuk minyak goreng ini tidak akan ada kenaikan harga acuan," kata Isy dalam Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024)."Setidaknya sampai setelah lebaran nanti,” tegasnya.

Tak Ada Perubahan Aturan

Bertahannya HET Minyakita sejalan dengan aturan pemerintah mengenai kewajiban suplai domestik atau Domestic Market Obligation (DMO). Dia menegaskan tak ada perubahan aturan mengenai hal tersebut.

Artinya, pelaku usaha masih harus menyuplai 300.000 ton per bulan untuk produksi minyak goreng ke dalam negeri. Itu tertuang dalam Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 yang berlaku sejak Mei 2023.

“Ini juga sudah kita evaluasi dan sudah ditegaskan kepada para pelaku usaha dan asosiasi bahwa untuk kebijakan DMO minyak goreng rakyat dipertahankan,” urai Isy.

 

Wamendag Pastikan Harga Tak Naik

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dukung produk dalam negeri
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dukung produk dalam negeri

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, tidak ada kenaikan harga minyak goreng MinyaKita, Menurutnya, saat ini harga MinyaKita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Syukur alhamdulillah, puji Tuhan ini sudah kami dapatkan di beberapa pasar harga (MinyaKita) stabil,” kata Jerry Sambuaga kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Senin (26/2/2024).

Sedangkan mengenai harga beras, Jerry mengatakan masih sangat fluktuatif. Ia menyebut Kementerian Perdagangan bersama lembaga terkait seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas), bulog dan seluruh lintas kementerian lembaga instansi baik pusat dan daerah berupaya sekuat tenaga untuk membuat harga beras stabil dan mengamankan pasokan.

 

Stabil

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga usai meninjau stand UMKM dan Kuliner Sulawesi Utara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Jerry memastikan platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok akan dipisahkan.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga usai meninjau stand UMKM dan Kuliner Sulawesi Utara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Jerry memastikan platform sosial media dan e-commerce, seperti TikTok akan dipisahkan. (Tira/Liputan6.com)

"Ketersediaan itu aman karena itu aman mudah-mudahan harga stabil dan fluktuasi terjaga dengan seimbang. Paling penting adalah sekali lagi kita pastikan ketersediaan aman terkendali, stabil dan juga dipastikan kondusif apalagi menjelang puasa dan lebaran sehingga mudah mudahan kita dapat harga kondusif dan harga selalu aman,” jelas Jerry.

Melansir panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Senin (26/2/2024), rata-rata harga beras kualitas premium naik 1,41% menjadi Rp 16.530 per kilogram, sedangkan harga beras medium turun 0,49% menjadi Rp 14.180 per kilogram.

Adapun harga beras hari ini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 7 tahun 2023 sebesar Rp 10.900 hingga Rp 11.800 per kilogram untuk beras medium dan Rp 13.900 hingga Rp 14.800 per kilogram untuk beras premium

Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Keran Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya