Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas kerja sama internasional di bidang pengawasan perbankan dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA). Kesepakatan perluasan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Perbankan (Mutual Cooperation in Banking Supervision).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksud dilakukan secara sirkuler oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Deputy Chief Executive HKMA Arthur Yuen.
Baca Juga
Dian menjelaskan, kerja sama pengawasan bank dengan Hong Kong Monetary Authority diharapkan akan semakin baik, termasuk kemungkinan untuk dapat menyelenggarakan supervisory college.
Advertisement
"Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas pegawai kedua otoritas melalui pelaksanaan knowledge exchange, pelatihan, maupun pertukaran staf untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan perbankan," kata dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).
Ruang lingkup kerja sama formal dalam bidang pengawasan perbankan yang disepakati meliputi pertukaran informasi, Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris (APU/PPT), onsite examination, manajemen krisis, serta capacity building.
Pada saat ini terdapat dua bank Indonesia yang memiliki Kantor Cabang Luar Negeri (KCLN) di Hong Kong, yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI). Selain itu, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki kantor perwakilan di Hong Kong. Di sisi lain, terdapat perbankan Hong Kong yang menjalankan kegiatan operasional di Indonesia seperti HSBC.
Hubungan OJK dan HKMA selama ini telah terjalin dengan baik melalui pelaksanaan knowledge exchange dengan topik cyber security secara virtual pada awal 2024.
Melalui NK ini diharapkan OJK dan HKMA dapat terus bekerja sama dan bersinergi dalam memperkuat sektor pengawasan perbankan di kedua yurisdiksi.
Gandeng Banco Central de Timor Leste, OJK Perkuat Kerja Sama Bilateral untuk Pengawasan Lintas Batas
Sebelumnya,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor Leste (BCTL) sepakat meningkatkan kerja sama antarkedua otoritas dengan menandatangani amendemen Nota Kesepahaman (NK) tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).
Penandatanganan NK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL, Hélder Lopes di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Adapun penandatanganan NK ini dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK dan BCTL.
Sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016. Kedua pihak selanjutnya, sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).
Setelah penandatanganan NK, kedua pimpinan otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.
Â
Advertisement
Pembangunan Timor-Leste
Pembahasan mencakup, antara lain, kemungkinan dua bank BUMN yang memiliki kantor di Timor-Leste, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri, untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.
Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.Â