Usulan Menlu Swiss Soal Hukuman Mati di Indonesia

Pelaksanaan eksekusi mati di Indonesia belakangan ini mendapat sorotan dari dunia internasional.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Mar 2015, 18:04 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2015, 18:04 WIB
Pidato Tahunan Pertama Menlu Retno
Menlu Retno LP Marsudi menyampaikan pidato tahunan di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (8/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Menlu Swiss Didier Burkhalter turut membicarakan hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia. Di mana pelaksanaan eksekusi tersebut mendapat sorotan dari dunia internasional.

Pada kesempatan tersebut, eks Presiden Swiss ini mengutarakan usulan bagi Indonesia soal masalah hukuman mati. Ia menganjurkan agar ke depannya Indonesia menggelar dialog dengan pemangku kepentingan lain terkait masalah eksekusi.

"Mengenai permasalahan hukuman mati, saya telah mendiskusikannya dengan Menlu Retno," kata Burkhalter di Kantor Kemlu di Jakarta, Senin (16/3/2015).

"Saya mengusulkan untuk menggelar dialog mengenai aspek hukum dari hukuman mati dan kebijakan narkotika di Indonesia, serta bagaimana menanggulangi hal ini di masa depan," sambung dia.

Burkhalter mengungkapkan, negaranya siap menjadi jembatan agar negara-negara yang berbeda pandangan bisa menyalurkan pendapat-pendapatnya.

Menlu Retno menyatakan, dirinya sangat senang dengan lawatan Menlu Bulkhalter. Apalagi saat ini hubungan RI-Swiss dalam keadaan baik dan akan terus berkembang.

"Kami Indonesia sangat menikmati kuatnya hubungan bilateral dengam Swiss dalam berbagai macam area," ucap Retno.

Oleh sebab itu, Indonesia dan Swiss berkomitmen meningkatkan relasi bilateral di berbagai bidang seperti ekonomi, budaya dan politik. (Tnt/Mut)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya